Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter yang Jadi Bupati di Perbatasan RI-Timor Leste Gratiskan Pengobatan untuk Warga Miskin

Kompas.com - 25/06/2024, 01:10 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pembawaannya yang tenang, gaya bicaranya yang tertata rapi dan santun, terlihat saat Kompas.com bertemu dengan Agustinus Taolin di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (24/4/2024).

Pria berkulit putih dan berambut lurus necis itu adalah Bupati Belu, NTT. Latar belakang profesinya adalah seorang dokter spesialis penyakit dalam.

Tiga tahun lebih dia telah menakhodai kabupaten yang letaknya berbatasan langsung dengan negara Timor Leste.

Dalam rentang waktu separuh perjalanan kepemimpinannya, sudah banyak hasil kerja yang ditorehkan pria kelahiran Halilulik, Kabupaten Belu, 11 Agustus 1960.

Baca juga: Tanggapan Bupati Belu soal Kawasan Hutan Lindung Diduga Dirusak Kapolres

Satu program menonjol yang menjadi andalannya yakni berobat gratis cukup menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) bagi warga Belu di seluruh Indonesia.

Program itu dicanangkan pada 26 Juli 2021 atau tiga bulan setelah dia terpilih dan dilantik menjabat Bupati Belu bersama Wakil Bupati Aloysius Haleserens.

"Saya ini dokter yang jadi bupati. Tujuan saya, ingin mewujudkan masyarakat Belu yang sehat, berkarakter dan kompetitif," kata Agustinus dengan nada serius.

Agus punya alasan lebih fokus dengan program ini, lantaran sebelum dia jadi bupati, banyak masyarakat yang tidak mampu mengakses kesehatan.

Puluhan ribu warga Belu tidak bisa mengakses ke fasilitas kesehatan, karena tidak mampu membayar BPJS Kesehatan. Kualitas layanan rendah. Fasilitas diagnostik (alat), obat, dokter sangat terbatas.

Sebelum meluncurkan program berobat gratis, Agus sapaan akrabnya, bersama tim dan stafnya menganalisis secara regulasi dan perhitungan lainnya dengan teliti.

Aturan yang digunakan, yaitu Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial, Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Baca juga: Istri Bupati Belu Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Dekranasda

Kemudian, Peraturan Pemerintah Nomor 101 tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan, Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, Peraturan Presiden Nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dan regulasi lainnya.

Regulasi itu digunakan Agus untuk memuluskan program mulianya itu.

Dengan anggaran yang tersedia, Pemerintah Kabupaten Belu melakukan nota kesepakatan atau MoU bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk mengatur teknis pelaksanaan cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage) bagi warga Belu.

Fasilitas pelayanan kesehatan yang bisa melayani pengobatan gratis di Kabupaten Belu sebanyak 25 yakni 17 pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), 1 rumah sakit umum daerah (RSUD), 3 rumah sakit swasta (RS Sito Husada, RS Marianum Halilulik dan RST Wirasakti), 4 klinik swasta (Klinik St Rafael Lahurus, Klinik St Agustinus Fatubenao, Klinik Christorei Lolowa, Klinik Polres Belu) dan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan rujukan di luar Kabupaten Belu sesuai dengan indikasi dan tujuan rujukan.

Agus memerinci, alur pelayanan kesehatan wajib melalui skema rujukan yang harus dimulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Apabila berdasarkan indikasi medis harus dirujuk ke fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut, maka akan diberikan rujukan dan berhak mendapat pelayanan rawat inap Kelas III.

Kecuali pada kasus gawat darurat, maka masyarakat bisa langsung berobat ke unit gawat darurat fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut, tanpa harus membawa rujukan.

Baca juga: Ditegur karena Langgar Protokol Kesehatan, Bupati Belu Belum Terima Surat Mendagri

Agus memastikan, pemerintah akan bertanggung jawab terhadap kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan, baik dari segi pelayanan maupun sistem.

"Peningkatan kualitas pelayanan akan terus dilakukan demi memberikan pelayanan yang optimal dan bermutu kepada masyarakat,” kata Agus, yang juga aktif di olahraga beladiri karate.

Masyarakat Belu yang mau berobat, lanjut Agus, tidak perlu membawa surat keterangan tidak mampu atau surat keterangan lainnya.

Cukup dengan identitas, yaitu KTP/NIK pada kartu keluarga/surat keterangan lahir bagi bayi baru lahir.

Untuk memastikan jalannya pengobatan gratis, pemerintah tentu akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan melakukan upaya perbaikan atau evaluasi.

Pemerintah juga menyiapkan layanan pengaduan berupa call center khusus pengaduan program pengobatan gratis.

Call center disiapkan untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala ketika menggunakan layanan kesehatan gratis ini.

“Dengan telah dijalankannya program berobat gratis bagi masyarakat Belu, tidak ada lagi masyarakat Belu yang tidak bisa mengakses pelayanan kesehatan."

"Diharapkan dapat memberikan output dalam hal peningkatan kesejahteraan dan produktivitas masyarakat untuk bersama membangun Kabupaten Belu menuju perubahan yang lebih baik,” kata dia.

Baca juga: Kembalikan Senyum Anak di Kabupaten Belu, Sido Muncul Donasikan Rp 533 Juta untuk Operasi Bibir Sumbing

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Pakai Piagam Palsu, 25 Calon Siswa di SMAN 3 Semarang Terancam Tereliminasi

Diduga Pakai Piagam Palsu, 25 Calon Siswa di SMAN 3 Semarang Terancam Tereliminasi

Regional
Minyakita Langka di Polewali Mandar, Pedagang Beralih ke Minyak Premium

Minyakita Langka di Polewali Mandar, Pedagang Beralih ke Minyak Premium

Regional
Jelang MXGP di Selaparang, Para Pebalap Diarak Naik Sepeda Onthel dan Praje

Jelang MXGP di Selaparang, Para Pebalap Diarak Naik Sepeda Onthel dan Praje

Regional
Kadisdik Kota Sorong Jadi Tersangka Korupsi Dana Covid Rp 2,3 Miliar

Kadisdik Kota Sorong Jadi Tersangka Korupsi Dana Covid Rp 2,3 Miliar

Regional
Pj Gubernur Sulsel Apresiasi Kolaborasi TNI dan Pemda dalam Tingkatkan Ketahanan Pangan di Pinrang

Pj Gubernur Sulsel Apresiasi Kolaborasi TNI dan Pemda dalam Tingkatkan Ketahanan Pangan di Pinrang

Regional
Kronologi Penemuan Potongan Kaki Manusia Mengambang di Pantai Semarang

Kronologi Penemuan Potongan Kaki Manusia Mengambang di Pantai Semarang

Regional
Polisi Periksa Bupati Lampung Tengah Terkait Kasus Dugaan Penipuan

Polisi Periksa Bupati Lampung Tengah Terkait Kasus Dugaan Penipuan

Regional
Video Viral Sopir Mobil Acungkan Pisau di Sragen, Polisi: Mabuk dan Marah Disalip Bus

Video Viral Sopir Mobil Acungkan Pisau di Sragen, Polisi: Mabuk dan Marah Disalip Bus

Regional
Pemkot Solo Keluarkan Surat Cuti di Luar Tanggungan Negara Agus Irawan yang Maju Pilkada Boyolali 2024

Pemkot Solo Keluarkan Surat Cuti di Luar Tanggungan Negara Agus Irawan yang Maju Pilkada Boyolali 2024

Regional
Ditembak Polisi, Kaki Pembunuh Sopir Taksi Online di Jambi Diamputasi

Ditembak Polisi, Kaki Pembunuh Sopir Taksi Online di Jambi Diamputasi

Regional
Kata Gibran Saat Temani Heru Budi Blusukan di Jakarta

Kata Gibran Saat Temani Heru Budi Blusukan di Jakarta

Regional
Gibran: Kalau Ada ASN Kota Solo Ketahuan Judi Online, Laporkan Saya

Gibran: Kalau Ada ASN Kota Solo Ketahuan Judi Online, Laporkan Saya

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus 2 Kali Sore Ini, Tinggi Kolom Abu 1 Km

Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus 2 Kali Sore Ini, Tinggi Kolom Abu 1 Km

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 28 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 28 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Seluruh Wilayah di Lampung Terjangkit Judi Online, Putaran Uang Capai Ratusan Miliar Rupiah

Seluruh Wilayah di Lampung Terjangkit Judi Online, Putaran Uang Capai Ratusan Miliar Rupiah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com