KOMPAS.com - Bupati Belu, Agustinus Taolin, menanggapi kasus perusakan kawasan hutan lindung di Desa Tukuneno, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dia menjelaskan, pemerintah daerah tidak mengetahui pembangunan jalan di hutan lindung yang berada di Dusun Weberliku, Desa Tukuneno.
Pemerintah juga tidak mendapat laporan dari pihak yang membangun jalan tersebut.
"Bahkan yang membangun jalan menggunakan anggaran dari mana, nilainya berapa, pemerintah Kabupaten Belu tidak mengetahuinya," kata Agustinus kepada Kompas.com, Rabu (27/3/2024).
Baca juga: Didemo karena Buat Jalan Tambang di Hutan Lindung, Kapolres Belu Angkat Bicara
"Pemerintah baru mengetahui setelah ada pihak yang membangun dan diberitakan oleh media," sambung Agustinus.
Menurutnya, pemerintah tidak melakukan pembangunan dalam kawasan hutan lindung Weberliku karena memang dilarang undang-undang terkait kawasan hutan lindung, dengan alasan apapun.
"Kami menghormati kritik komponen masyarakat, termasuk adik-adik dari PMKRI dan kita serahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta aparat penegak hukum, untuk menindaklanjuti sesuai prosedur," kata Agustinus.
Terkait kejadian itu, dia sebagai pimpinan pemerintah Kabupaten Belu, mengimbau masyarakat atau siapa pun yang akan membangun dengan alasan apapun, harus memperhatikan aturan.
"Pemerintah memiliki Peraturan Daerah terkait rencana tata ruang dan wilayah. Apalagi terkait hutan lindung, ada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam hal ini UPT (Unit Pelaksana Teknis). Silahkan tanya kalau tidak tahu biar dijelaskan," kata dia.
Secara terpisah Kepala Kepolisian Resor Belu (Kapolres) Belu, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, membantah telah merusak kawasan hutan lindung di Desa Tukuneno.
Baca juga: Kapolres Belu Diduga Merusak Kawasan Hutan, Mahasiswa Gelar Aksi Demo
Bantahan Richo itu, menyusul aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Atambua.
PMKRI menggelar aksi demo terkait dugaan hutan wilayah Kabupaten Belu, Selasa (26/3/2024).
"Sesuai hasil survei di lokasi terkait penebangan sebenarnya tidak ada, namun ada alat berat yang lewat sehingga tanaman dilindas."
"Dan tidak benar kalau persoalan terkait perbaikan akses jalan berpotensi penebangan" ujar Richo kepada Kompas.com, Rabu (27/3/2024).
Richo mengaku, memperbaiki jalan untuk kebutuhan masyarakat. Menurut dia, sebelum memperbaiki jalan, pihaknya sudah berkordinasi dengan Pemerintah Desa Tukuneno.