KUPANG, KOMPAS.com - Sepasang kekasih, YAN dan DMBT, asal Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), dibegal dan ditelanjangi dua pelaku.
Sepeda motor yang digunakan keduanya dirampok dua pelaku berinisial SF (36) dan DDC (48), asal Kampung Raibasin, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu.
Selain itu, keduanya juga dianiaya dan ditodong pakai parang.
"Kejadiannya pada Minggu, 19 November 2023 dan dua pelaku ini baru ditangkap kemarin," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Kamis (23/11/2023) sore.
Baca juga: Sebar Kabar Bohong soal Begal di Medsos, Pria Bengkalis Ditangkap
Ariasandy menuturkan, kejadian itu bermula ketika kedua korban hendak pulang ke rumah seusai menonton konser di lapangan umum Atambua, Kabupaten Belu.
Keduanya yang mengendarai sepeda motor kemudian diadang kedua pelaku.
Setelah berhenti, kedua pelaku lalu memaksa korban untuk turun dari sepeda motor dan mereka menodongkan parang.
Setelah itu, kedua korban digiring menuju embung yang tak jauh dari jalan raya.
Sambil memegang parang, kedua pelaku memaksa sepasang kekasih ini untuk membuka celana. Karena menolak, salah satu korban sempat dipukul pakai gagang parang.
Korban akhirnya pasrah dan membuka celana. Para pelaku lalu mengambil telepon seluler dan memotret dan merekam video.
Foto dan video bugil korban kemudian dijadikan alat pemerasan.
"Pelaku mengancam akan menyebarkan jika korban tidak mentransfer uang sejumlah Rp 250.000," ungkap Ariasandy.
Setelah melakukan aksinya itu, dua pelaku lalu merampas ponsel korban dan kabur.
Pasutri itu lalu melaporkan kejadian itu ke Markas Kepolisian Resor Belu.
"Dari hasil penyelidikan dan melacak nomor HP yang diambil tersangka, aparat Satuan Reskrim Polres Belu berhasil mengetahui keberadaan pelaku di Raibasin dan segera melakukan penangkapan," kata Ariasandy.
Baca juga: 2 Begal Pengincar Anak yang Masih Main Malam Hari Ditangkap
Kedua pelaku ditangkap di kediaman masing-masing tanpa perlawanan.
"Selain berhasil mengamankan kedua pelaku, anggota kita juga menyita sepeda motor, HP, dan sebilah parang sebagai barang bukti," ujar dia.
Saat ini, dua pelaku telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.