LAMPUNG, KOMPAS.com - Dua sekawan begal spesialis anak-anak ditangkap. Kawanan ini mengincar anak-anak yang masih main pada malam hari.
Wakasat Reskrim Polresta Bandar Lampung AKP Toni Suherman membenarkan telah menangkap dua pelaku pembegalan tersebut.
Toni mengatakan, kedua pelaku itu juga masih berusia remaja yakni, AG (16) dan BH (15) warga Kecamatan Tanjung Karang Barat.
"Kedua pelaku pencurian dengan kekerasan atau curas ini merupakan anak putus sekolah," kata Toni di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (21/11/2023).
Baca juga: 4 Begal yang Tewaskan Mahasiswa UMSU Dituntut 12 Tahun Penjara
Kedua remaja pelaku ini diduga spesialis mengincar korban yang masih anak-anak. Keduanya berkeliling mencari target pada malam hari.
Setelah menemukan target, yakni anak-anak yang masih bermain pada malam hari itu, keduanya langsung mendatangi korban.
Toni mengatakan aksi terkini kedua pelaku itu adalah merampas dua unit ponsel milik korban berinisial BNA (14).
Saat itu korban sedang nongkrong di Lapangan Kalpataru, Kecamatan Kemiling pada Minggu (12/11/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Pelaku membawa badik dan celurit lalu mengancam korban agar memberikan ponselnya," kata Toni.
Baca juga: Polisi Pastikan Mayat Dekat Polsek Ganeas Sumedang Bukan Korban Begal
Karena diancam dengan senjata tajam, korban jiwa pasrah dan memberikan dua unit ponselnya itu.
"Agar korban tidak melawan, salah satu pelaku kemudian menendang korban hingga terjatuh," kata Toni.
Toni menambahkan kedua pelaku saat ini ditahan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan dikenakan Pasal 365 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.