Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolres Belu Diduga Merusak Kawasan Hutan, Mahasiswa Gelar Aksi Demo

Kompas.com - 26/03/2024, 16:48 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar unjuk rasa di Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Kabupaten Belu, Selasa (26/3/2024).

Aksi itu digelar karena Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Belu dan jajarannya diduga merusak kawasan hutan lindung di wilayah Dusun Weberliku dan Dusun Bubur Lulik, Desa Tukuneno, Kecamatan Tasifeto Barat, Belu.

"Berdasarkan hasil investigasi dan advokasi, kami menduga ada aktivitas pelanggaran yang terjadi pada kawasan hutan lindung di wilayah Dusun Weberliku dan Dusun Bubur Lulik," kata Ketua Presidium DPC PMKRI Cabang Atambua, Sekundus Loe, kepada wartawan, Selasa siang.

Baca juga: Buka Lahan untuk Jalan di Kawasan Hutan Lindung, Kepala Desa di Bone Ditangkap

Ini membuat Sekundus bersama rekan-rekannya mendatangi UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Kabupaten Belu, untuk menanyakan hasil investigasi tersebut.

Sekundus merinci, hasil investigasi ditemukan adanya peningkatan jalan di dalam kawasan hutan sekitar tiga kilometer.

Kemudian, ada penebangan 20 pohon, pembukaan jalan baru menuju lokasi tambang galian C sekitar 50 meter.

"Ada juga penambangan galian C, dengan radius lingkaran sepanjang 30 meter dan kedalaman sekitar enam sampai delapan meter," ungkapnya.

Terhadap fakta-fakta tersebut, lanjut Sekundus, pihaknya mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Kabupaten Belu,

"Apakah fakta tersebut terjadi dalam kawasan hutan lindung atau bukan? Apakah aktivitas - aktivitas tersebut melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku atau tidak?" kata Sekundus.

Baca juga: Terbitkan 186 SHM di Hutan Lindung Gunung Dempo, 3 ASN di BPN Dibekuk

Jika melanggar peraturan perundang-undangan yang belaku maka undang-undang apa, nomor berapa dan pasal berapa yang dilanggar.

Dia juga mempertanyakan UPT KPH Wilayah Kabupaten Belu sudah mengetahui aktivitas - aktivitas di lokasi tersebut dan apa yang sudah dilakukan oleh UPT KPH Wilayah Kabupaten Belu terhadap peristiwa tersebut.

"Langkah hukum apa yang akan dilakukan oleh UPT KPH Wilayah Kabupaten Belu terhadap peristiwa tersebut, kapan akan dilakukan dan sampai kapan. Kami mohon penjelasan dari ibu kepala UPT KPH Wilayah Kabupaten Belu," tegasnya.

Terkait aksi dan pertanyaan para mahasiswa, Pelaksana Tugas UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Kabupaten Belu, Edel Merry Asa, mengatakan, setelah menerima informasi adanya perusakan kawasan hutan, pihaknya menurunkan sejumlah staf untuk mengecek langsung kondisinya.

Hasil pengecekan, kata dia, ditemukan peningkatan jalan sepanjang 2,5 kilometer dan pelebaran jalan tiga meter yang masuk ke kawasan hutan lindung Bifemnasi Sonmahole RTK 184.

Baca juga: Sumur Minyak Ilegal di Hutan Lindung Jambi Meledak, 1 Orang Tewas

"Akibat pekerjaan pembukaan jalan tersebut, terjadilah penggusuran beberapa pohon seperti akasia, pohon putih dan jati. Kurang lebih 10 sampai 20 pohon," ungkap dia.

Meski begitu, lanjut Edel, pihaknya belum bisa memutuskan langkah selanjutnya terkait hal itu, karena akan dilaporkan ke Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi NTT.

"Kami sudah sampaikan ke Kepala Dinas KLH Provinsi NTT, sambil menunggu keputusan. Jadi kami menunggu petunjuk dari Kepala Dinas," ujarnya.

Dihubungi terpisah sejak Selasa siang hingga sore, Kepala Kepolisian Resor Belu, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Richo N.D Simanjuntak, belum merespons pertanyaan Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com