PAGAR ALAM, KOMPAS.com- Penambang emas ilegal diduga merambah hutan lindung yang berada di kawasan Bukit Rimba Candi, Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan.
Kepala Kantor Pengelola Hutan (KPH) Wilayah X Dempo, Heri Mulyono mengatakan, mereka semula mendapatkan laporan dari masyarakat adanya lubang galian penambang emas ilegal di kawasan Bukit Rimba Candi. Mereka pun kemudian bergerak dan menyusuri kawasan hutan.
Hasilnya, petugas gabungan polisi hutan menemukan adanya lubang bekas galian penambang beserta alat tambang tradisional di lokasi tersebut.
“Ditemukan lubang bekas galian sekitar 1,5 meter dengan kedalaman mencapai puluhan meter. Dinding galian itu menembus ke aliran sungai. Untuk penambangnya tidak ditemukan, diduga sudah kabur duluan,” kata Heri, Selasa (24/10/2023).
Baca juga: Kebakaran Hutan Lindung Egon Ilinmedo Sikka Sebabkan Warga 2 Desa Krisis Air
Heri menjelaskan, dari lokasi tersebut mereka menyita seluruh perlengkapan tambang milik pelaku.
Selain itu, lubang yang telah digali pelaku kini ditutup agar tidak disalah gunakan. Selain itu, beberapa batu jenis pirit juga dibawa petugas sebagai barang bukti.
“Kawasan ini memang menurut cerita rakyat mengandung emas. Memang dari batu pirit yang kami amankan, kandungan emas itu ada. Ini yang membuat pelaku penambang ilegal ini datang,” ujar Heri.
Aktivitas pertambangan di kawasan hutan lindung ditegaskan Heri dilarang oleh pemerintah.
Baca juga: Penambangan Emas Liar di Kawasan Perhutani Sukabumi Dibongkar, Ditanami Bibit Mahoni
Untuk mengantisipasi kejadian tersebut berulang, mereka pun berkoordinasi dengan jarajan Polri dan TNI untuk melakukan patroli di kawasan rawan penmbangan.
“Aktivitas apapun tanpa izin yang masuk kawasan hutan lindung adalah pelanggaran yang dapat di pidanakan. Kami menghimbau masyarakat aktif memberikan informasi jika melihat atau mendengar atau menemukan hal yang mencurigakan di kawasan hutan lindung,” imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.