BANYUMAS, KOMPAS.com - Tambang emas ilegal yang merenggut delapan nyawa di Grumbul Tajur, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, telah ditutup.
Penutupan permanen ini ditandai dengan pembongkaran bangunan berupa bedeng atau gubuk yang banyak berdiri di lokasi tersebut pada, Selasa (8/8/2023).
Puluhan lubang atau sumur bekas tambang yang menganga juga telah ditutup.
Baca juga: Tambang Emas Ilegal yang Renggut 8 Nyawa di Banyumas Dibongkar, Lokasi Lain Menyusul
Jajaran Forkopimda sepakat untuk membongkar seluruh bangunan yang ada di lokaso tersebut.
Kepala Satpol PP Banyumas Sugeng Amin mengatakan, total ada 34 lubang dan bangunan yang diratakan.
Di lokasi itu hanya menyisakan empat lubang dan bangunan serta satu gudang pengolahan yang tidak dibongkar karena terkait dengan penyelidikan dari kepolisian.
Penambang memilih membongkar sendiri bangunan gubuk atau bedeng di lokasi tersebutm
Pembongkaran dilakukan ratusan penambang mulai sekitar pukul 10.00 WIB. Pembongkaran ini dipantau petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan dinas terkait.
Sebelum dibongkar, para penambang tampak menyelamatkan sejumlah peralatan tambang seperti blower, pompa air dan pipa.
Baca juga: Tambang Emas Ilegal Banyumas Ditutup, Warga Olah Material yang Tersisa untuk Sambung Hidup
Mereka juga membereskan barang-barang yang ada di dalam bedeng dan memutus aliran listrik.
Kepala Satpol PP Banyumas Sugeng Amin mengatakan, pembongkaran dilakukan para penambang sendiri dengan pertimbangan karena masih ada beberapa barang yang bisa dimanfaatkan.
Ribuan warga kehilangan mata pencaharian akibat penutupan tambas emas ilegal yang telah beroperasi sejak 2014 itu.
Kepala Dusun II Karipto mengatakan, di wilayahnya total ada sekitar 2.600 kepala keluarga (KK) yang tinggal di tiga RW, yaitu di RW 3, 6 dan 7.
"Mayoritas sekitar 80 persen warga di sini menggantungkan hidup dari kegiatan penambangan," kata Karipto di sela pembongkaran gubuk atau bedeng di lokasi tambang, Selasa (8/8/2023).
Mereka ada yang bekerja sebagai tukang ojek yang mengangkut material hasil tambang ke tempat pengolahan.
Baca juga: Di Balik Polemik Penutupan Tambang Emas Ilegal di Banyumas...