BANYUMAS, KOMPAS.com - Penambang memilih membongkar sendiri bangunan gubuk atau bedeng di lokasi tambang emas ilegal di Grumbul Tajur, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (8/8/2023).
Berdasarkan pantauan di lokasi, pembongkaran dilakukan ratusan penambang mulai sekitar pukul 10.00 WIB. Pembongkaran ini dipantau petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan dinas terkait.
Baca juga: Lokasi Tambang Emas Ilegal yang Renggut 8 Nyawa di Banyumas Ditutup
Sebelum dibongkar, para penambang tampak menyelamatkan sejumlah peralatan tambang seperti blower, pompa air dan pipa.
Mereka juga membereskan barang-barang yang ada di dalam bedeng dan memutus aliran listrik.
Sementara penambang lainnya mengangkut material tambang yang masih banyak menumpuk di area tambang menggunakan sepeda motor.
Kepala Satpol PP Banyumas Sugeng Amin mengatakan, pembongkaran dilakukan para penambang atas permintaan dari pemerintah desa setempat.
"Pemerintah desa mengirimkan surat secara resmi kepada bupati agar diperbolehkan membongkar sendiri bangunannya. Permintaan ini telah disetujui bupati," kata Amin di lokasi, Selasa.
Amin mengatakan, pembongkaran dilakukan para penambang sendiri dengan pertimbangan karena masih ada beberapa barang yang bisa dimanfaatkan.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menutup tempat penambangan emas ilegal di Grumbul Tajur, Desa Pancurendang, Selasa (8/8/2023).
Penutupan ini dilakukan menyusul adanya delapan korban jiwa yang terkubur di dalam salah satu lubang galian sedalam puluhan meter.
Baca juga: Keluarga Korban Tambang Ilegal Banyumas Berharap Bantuan Biaya Sekolah, Bukan Mi Instan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.