BOYOLALI, KOMPAS.com - Seorang guru BK sebuah SMP di Teras, Boyolali, Jawa Tengah, dihukum setelah dilaporkan melecehkan muridnya.
Berdasarkan informasi, pengajar itu dibebastugaskan dari aktivitas mengajar selama satu semester ke depan.
Tidak hanya itu. Dirinya juga hanya diperbantukan di bagian Tata Usaha (TU) sekolah tersebut.
Baca juga: Usai Lecehkan Penjaga Warung, Pengamen Jalanan di Bekasi Memalak Jeruk ke Pedagang Buah
Hukuman itu buntut si guru dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu muridnya saat pelajaran olahraga.
Guru SMP negeri berinisial I tersebut dituding melakukan pelecehan secara verbal terhadap muridnya.
Kabid SMP Disdikbud Boyolali, Mulyono mengatakan, pihak sekolah langsung menjatuhkan sanksi berupa pembebastugasan jam mengajar selama satu semester.
Otomatis, guru BK merangkap guru olahraga itu kini tidak lagi mengajar selama enam bulan.
"Selama satu semester, kami nol jam kan. Dan kami copot sebagai guru BK, dan saya suruh membantu di TU," kata Mulyono seperti dilansir dari TribunSolo.com, Selasa (8/8/2023).
Diketahui, si pengajar melecehkan muridnya pada Senin (7/8/2023). Buntutnya, korban mengalami trauma.
Baca juga: Pengajar Ponpes di Batang Diduga Lecehkan Santriwati, Modus Korban Diraba Saat Pingsan
Orangtuanya langsung meminta pendampingan psikologi DP2KBP4A Kabupaten Boyolali.
Dari berbagai sumber yang diterima, diduga pengajar itu membicarakan sesuatu yang berhubungan dengan suami istri.
Mulyono sendiri berujar, dirinya juga menerima informasi serupa dari kepala sekolah tempat pelaku mengajar.
Baca juga: Kronologi Perampok Lecehkan Wanita di Deli Serdang, Berujung Babak Belur Dihajar Massa
Dia membenarkan jika I khilaf karena membahas tentang seks.
"Guru tersebut, guru BK merangkap guru olahraga. Bicaranya keladhuk (khilaf) bicaranya tentang seks," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Nasib Guru BK Usai Lecehkan Siswi SMP di Boyolali: Jam Mengajar Dinolkan Selama Satu Semester
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.