Salin Artikel

Akhir Cerita Tambang Emas Ilegal di Banyumas yang Renggut 8 Nyawa

Penutupan permanen ini ditandai dengan pembongkaran bangunan berupa bedeng atau gubuk yang banyak berdiri di lokasi tersebut pada, Selasa (8/8/2023).

Puluhan lubang atau sumur bekas tambang yang menganga juga telah ditutup.

1. Ada 34 Lubang

Jajaran Forkopimda sepakat untuk membongkar seluruh bangunan yang ada di lokaso tersebut.

Kepala Satpol PP Banyumas Sugeng Amin mengatakan, total ada 34 lubang dan bangunan yang diratakan.

Di lokasi itu hanya menyisakan empat lubang dan bangunan serta satu gudang pengolahan yang tidak dibongkar karena terkait dengan penyelidikan dari kepolisian.

2. Penambang bongkar sendiri

Penambang memilih membongkar sendiri bangunan gubuk atau bedeng di lokasi tersebutm

Pembongkaran dilakukan ratusan penambang mulai sekitar pukul 10.00 WIB. Pembongkaran ini dipantau petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan dinas terkait.

Sebelum dibongkar, para penambang tampak menyelamatkan sejumlah peralatan tambang seperti blower, pompa air dan pipa.

Mereka juga membereskan barang-barang yang ada di dalam bedeng dan memutus aliran listrik.

Kepala Satpol PP Banyumas Sugeng Amin mengatakan, pembongkaran dilakukan para penambang sendiri dengan pertimbangan karena masih ada beberapa barang yang bisa dimanfaatkan.

Kepala Dusun II Karipto mengatakan, di wilayahnya total ada sekitar 2.600 kepala keluarga (KK) yang tinggal di tiga RW, yaitu di RW 3, 6 dan 7.

"Mayoritas sekitar 80 persen warga di sini menggantungkan hidup dari kegiatan penambangan," kata Karipto di sela pembongkaran gubuk atau bedeng di lokasi tambang, Selasa (8/8/2023).

Mereka ada yang bekerja sebagai tukang ojek yang mengangkut material hasil tambang ke tempat pengolahan.

Selain itu, banyak juga warga yang bekerja di tempat pengolahan emas. Tempat pengolahan ini kebanyakan dilakukan di rumah-rumah warga.

4. Suara penambang

Salah satu penambang, Solihin (56) mengaku, setelah penutupan tambang ini belum memiliki pekerjaan.

"Sekarang masih nganggur, mudah-mudahan ke depan tambang bisa dibuka lagi," kata Solihin saat ditemui di lokasi, Selasa (8/8/2023).

Apabila tidak memungkinkan untuk dibuka lagi, maka Solihin meminta pemerintah mencarikan solusi bagi para eks penambang.

Hal senada disampaikan penambang lainnya, Adi Setiawan (26).

"Pusing, anak istri mau makan apa? Sampai sekarang belum ada gambaran mau kerja apa, karena warga sini sangat bergantung ke tambang," kata Adi.

Adi mengatakan, kegiatan penambangan ini meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat. Misalnya, yang awalnya hanya bisa menyekolahkan anak sampai SD, kini dapat menyekolahkan hingga SMA.

5. Olah sisa material untuk menyambung hidup

Para penambang meminta keringanan kepada polisi agar dapat mengolah material tambang yang tersisa untuk menyambung hidup.

Warga tidak berani mengangkut material tambang ke tempat pengolahan karena lokasi tersebut dipasang garis polisi.

"Mudah-mudahan dalam beberapa bulan ke depan bisa untuk menyambung hidup, karena butuh membeli beras, uang saku sekolah dan kebutuhan lainnya," ujar Kepala Dusun II Karipto.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Banyumas Sugeng Amin mengatakan, polisi mengizinkan penambang untuk mengangkut material tersebut.

"Dari hasil komunikasi dengan kapolresta, (material) yang sudah di luar itu boleh diangkut," jelas Sugeng.

6. Tambang emas lainnya segera dibongkar

Pemkab Banyumas tidak hanya membongkar lokasi tambang emas ilegal di Grumbul Tajur, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang.

Rencananya dalam waktu dekat ini pemkab juga akan membongkar lokasi penambangan serupa yang ada di Desa Cihonje dan Desa Paningkaban, Kecamatan Gumelar.

"Gumelar dalam waktu tidak lama lagi (akan dibongkar juga)," kata Kepala Satpol PP Banyumas Sugeng Amin di sela pembongkaran bedeng tambang di Tajur, Selasa (8/8/2023).

Setelah penutipan, lanjut Amin, dinas terkait akan berkonsultasi dengan pemerintah provinsi dan pusat terkait keberlanjutan tambang emas di Banyumas.

"Nanti akan dikaji, dieksplorasi, kemudian apakah layak untuk eksploitasi. Kalau layak, nanti kami tengok tata ruangnya masuk wilayah penambangan atau tidak," jelas Amin.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/09/091854078/akhir-cerita-tambang-emas-ilegal-di-banyumas-yang-renggut-8-nyawa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke