BANYUMAS, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menutup tempat penambangan emas ilegal di Grumbul Tajur, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (8/8/2023).
Penutupan ini dilakukan menyusul adanya delapan korban jiwa yang terkubur di dalam salah satu lubang galian sedalam puluhan meter.
Baca juga: Keluarga Korban Tambang Ilegal Banyumas Berharap Bantuan Biaya Sekolah, Bukan Mi Instan
"Dari berbagai kajian, saran, masukan, maka bupati memutuskan pertambangan emas ilegal ini ditutup dan dibongkar," kata Kepala Satpol PP Banyumas, Sugeng Amin di lokasi, Selasa.
Amin mengatakan, total ada 34 lubang yang diurug. Selain itu, seluruh gubuk atau bedeng yang berdiri di lokasi tambang juga dibongkar.
Namun menurut Amin, ada empat lubang dan bedeng yang belum akan dieksekusi karena terkait dengan proses penyelidikan yang sedang dilakukan Polresta Banyumas.
"Seluruh bedeng dibongkar dan sumur ditutup. Namun ada empat lubang dan bedeng yang tidak boleh disentuh sampai proses hukum selesai," jelas Amin.
Selain itu juga terdapat satu bangunan gudang pengolahan hasil tambang yang tetap dipertahankan karena terkait dengan proses penyelidikan.
Diberitakan sebelumnya, delapan penambang terjebak di lubang galian pada Selasa (25/7/2023). Hingga tujuh hari operasi penyelamatan, para penambang tidak dapat diselamatkan.
Baca juga: Tragedi Tambang Emas di Banyumas, 8 Penambang Terkubur di Lubang Galian Sedalam Puluhan Meter
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.