Selain itu, banyak juga warga yang bekerja di tempat pengolahan emas. Tempat pengolahan ini kebanyakan dilakukan di rumah-rumah warga.
Salah satu penambang, Solihin (56) mengaku, setelah penutupan tambang ini belum memiliki pekerjaan.
"Sekarang masih nganggur, mudah-mudahan ke depan tambang bisa dibuka lagi," kata Solihin saat ditemui di lokasi, Selasa (8/8/2023).
Apabila tidak memungkinkan untuk dibuka lagi, maka Solihin meminta pemerintah mencarikan solusi bagi para eks penambang.
Hal senada disampaikan penambang lainnya, Adi Setiawan (26).
"Pusing, anak istri mau makan apa? Sampai sekarang belum ada gambaran mau kerja apa, karena warga sini sangat bergantung ke tambang," kata Adi.
Baca juga: Tambang Emas Ilegal di Banyumas Ditutup, Eks Penambang: Pusing, Anak Istri Mau Makan Apa?
Adi mengatakan, kegiatan penambangan ini meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat. Misalnya, yang awalnya hanya bisa menyekolahkan anak sampai SD, kini dapat menyekolahkan hingga SMA.
Para penambang meminta keringanan kepada polisi agar dapat mengolah material tambang yang tersisa untuk menyambung hidup.
Warga tidak berani mengangkut material tambang ke tempat pengolahan karena lokasi tersebut dipasang garis polisi.
"Mudah-mudahan dalam beberapa bulan ke depan bisa untuk menyambung hidup, karena butuh membeli beras, uang saku sekolah dan kebutuhan lainnya," ujar Kepala Dusun II Karipto.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Banyumas Sugeng Amin mengatakan, polisi mengizinkan penambang untuk mengangkut material tersebut.
"Dari hasil komunikasi dengan kapolresta, (material) yang sudah di luar itu boleh diangkut," jelas Sugeng.
Baca juga: Tambang Emas Ilegal yang Renggut 8 Nyawa di Banyumas Ditutup, Ribuan Warga Kehilangan Pekerjaan
Pemkab Banyumas tidak hanya membongkar lokasi tambang emas ilegal di Grumbul Tajur, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang.
Rencananya dalam waktu dekat ini pemkab juga akan membongkar lokasi penambangan serupa yang ada di Desa Cihonje dan Desa Paningkaban, Kecamatan Gumelar.
"Gumelar dalam waktu tidak lama lagi (akan dibongkar juga)," kata Kepala Satpol PP Banyumas Sugeng Amin di sela pembongkaran bedeng tambang di Tajur, Selasa (8/8/2023).
Setelah penutipan, lanjut Amin, dinas terkait akan berkonsultasi dengan pemerintah provinsi dan pusat terkait keberlanjutan tambang emas di Banyumas.
"Nanti akan dikaji, dieksplorasi, kemudian apakah layak untuk eksploitasi. Kalau layak, nanti kami tengok tata ruangnya masuk wilayah penambangan atau tidak," jelas Amin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.