Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolres Belu Diduga Merusak Kawasan Hutan, Mahasiswa Gelar Aksi Demo

Kompas.com - 26/03/2024, 16:48 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar unjuk rasa di Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Kabupaten Belu, Selasa (26/3/2024).

Aksi itu digelar karena Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Belu dan jajarannya diduga merusak kawasan hutan lindung di wilayah Dusun Weberliku dan Dusun Bubur Lulik, Desa Tukuneno, Kecamatan Tasifeto Barat, Belu.

"Berdasarkan hasil investigasi dan advokasi, kami menduga ada aktivitas pelanggaran yang terjadi pada kawasan hutan lindung di wilayah Dusun Weberliku dan Dusun Bubur Lulik," kata Ketua Presidium DPC PMKRI Cabang Atambua, Sekundus Loe, kepada wartawan, Selasa siang.

Baca juga: Buka Lahan untuk Jalan di Kawasan Hutan Lindung, Kepala Desa di Bone Ditangkap

Ini membuat Sekundus bersama rekan-rekannya mendatangi UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Kabupaten Belu, untuk menanyakan hasil investigasi tersebut.

Sekundus merinci, hasil investigasi ditemukan adanya peningkatan jalan di dalam kawasan hutan sekitar tiga kilometer.

Kemudian, ada penebangan 20 pohon, pembukaan jalan baru menuju lokasi tambang galian C sekitar 50 meter.

"Ada juga penambangan galian C, dengan radius lingkaran sepanjang 30 meter dan kedalaman sekitar enam sampai delapan meter," ungkapnya.

Terhadap fakta-fakta tersebut, lanjut Sekundus, pihaknya mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Kabupaten Belu,

"Apakah fakta tersebut terjadi dalam kawasan hutan lindung atau bukan? Apakah aktivitas - aktivitas tersebut melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku atau tidak?" kata Sekundus.

Baca juga: Terbitkan 186 SHM di Hutan Lindung Gunung Dempo, 3 ASN di BPN Dibekuk

Jika melanggar peraturan perundang-undangan yang belaku maka undang-undang apa, nomor berapa dan pasal berapa yang dilanggar.

Dia juga mempertanyakan UPT KPH Wilayah Kabupaten Belu sudah mengetahui aktivitas - aktivitas di lokasi tersebut dan apa yang sudah dilakukan oleh UPT KPH Wilayah Kabupaten Belu terhadap peristiwa tersebut.

"Langkah hukum apa yang akan dilakukan oleh UPT KPH Wilayah Kabupaten Belu terhadap peristiwa tersebut, kapan akan dilakukan dan sampai kapan. Kami mohon penjelasan dari ibu kepala UPT KPH Wilayah Kabupaten Belu," tegasnya.

Terkait aksi dan pertanyaan para mahasiswa, Pelaksana Tugas UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Kabupaten Belu, Edel Merry Asa, mengatakan, setelah menerima informasi adanya perusakan kawasan hutan, pihaknya menurunkan sejumlah staf untuk mengecek langsung kondisinya.

Hasil pengecekan, kata dia, ditemukan peningkatan jalan sepanjang 2,5 kilometer dan pelebaran jalan tiga meter yang masuk ke kawasan hutan lindung Bifemnasi Sonmahole RTK 184.

Baca juga: Sumur Minyak Ilegal di Hutan Lindung Jambi Meledak, 1 Orang Tewas

"Akibat pekerjaan pembukaan jalan tersebut, terjadilah penggusuran beberapa pohon seperti akasia, pohon putih dan jati. Kurang lebih 10 sampai 20 pohon," ungkap dia.

Meski begitu, lanjut Edel, pihaknya belum bisa memutuskan langkah selanjutnya terkait hal itu, karena akan dilaporkan ke Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi NTT.

"Kami sudah sampaikan ke Kepala Dinas KLH Provinsi NTT, sambil menunggu keputusan. Jadi kami menunggu petunjuk dari Kepala Dinas," ujarnya.

Dihubungi terpisah sejak Selasa siang hingga sore, Kepala Kepolisian Resor Belu, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Richo N.D Simanjuntak, belum merespons pertanyaan Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com