Korban kalau ke kampung sudah dikucilkan dan hingga kini dia sudah putus sekolah," ungkapnya, Rabu (19/6/2024)
Di tempat terpisah, Kasi Humas Polres Baubau, AKP Abdul Rahmad, melalui pesan singkatnya mengatakan, kasus tersebut saat ini sudah ditangani Satreskrim Polres Baubau.
“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan pemeriksaan saksi sebanyak 10 orang,” kata Rahmad.
Ia juga membantah bila pelakunya pencabulan tersebut sebanyak 26 orang. Namun karena dilakukan di beberapa tempat yang berbeda sehingga bila ditotalkan jadi banyak.
Menurutnya sampai saat ini belum ada penangkapan karena para pelaku sudah tidak berada di rumahnya.
“Ijin bahwa penyampaian dari Kasat Reskrim, kendalanya pelakunya sudah jarang berada di rumahnya setelah ada laporan,” ujar Rahmad.
“Kondisi masyarakat di sekitar tempat tinggal para pelaku yang kurang memberikan informasi keberadaan pelaku,” tuturnya.
Baca juga: Polisi Tersangka Pencabulan di Kayong Utara Ingin Hilangkan Bukti, Ada Uang Damai Rp 130 Juta
Selain itu, kata Rahmad, masih kurangnya saksi-saksi yang akan diambil keteranganya untuk mendukung keterangan saksi korban.
“Saat ini masih dilakukan penyelidikan terhadap para pelaku. Terhadap saksi korban telah di lakukan pendampingan saat pemeriksaan oleh psikolog dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Kota Baubau dan juga pendampingan oleh Peksos dari Dinsos Kota Baubau,” ucap Rahmad.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Pelaku Belum Ditangkap, Korban Pencabulan 26 Pria di Baubau Sultra Terkucilkan di Masyarakat Sekitar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.