KOMPAS.com - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mendatangi Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Kamis (20/6/2024).
Siang itu, Luthfi menyambangi Sukolilo untuk memberikan penyuluhan dan edukasi hukum kepada masyarakat.
Ia berpesan agar warga tak main hakim sendiri. Ia menegaskan, proses hukum harus diserahkan kepada polisi sebagai penegak hukum.
"Tidak boleh seseorang dihukum tanpa melalui proses hukum. Kita tidak boleh menciptakan hukum sendiri," ujarnya, dikutip dari Antara.
Baca juga: Wilayahnya Disebut Kampung Penadah di Google Maps, Camat Sukolilo Lapor Kominfo
Luthfi mengingatkan, Indonesia adalah negara yang berlandaskan hukum, sehingga tatanan hubungan masyarakat diatur oleh hukum.
"Hukum adalah panglima tertinggi yang menjaga ketertiban," ucapnya.
Jenderal bintang dua tersebut juga menyinggung soal cap negatif yang diberikan khalayak kepada Sukolilo.
Menurutnya, ia tidak menginginkan wilayah Sukolilo mendapat stigma. Pasalnya, masih banyak warganya yang tertib hukum.
"Jangan lagi Sukolilo dicap negatif. Oknum yang melanggar, kita proses secara hukum," ungkapnya.
Baca juga: Saat Kapolda Jateng Peringatkan Pelaku Lain Pengeroyokan Bos Rental...
Belakangan ini, Sukolilo menjadi perbincangan masyarakat, khususnya di media sosial. Daerah tersebut dicap sebagai "kampung penadah".
Bahkan, Desa Sumbersoko di Kecamatan Sukolilo diberi tag "penadah kendaraan rental" di Google Maps.
Terkait dengan pemberian tag ini, Camat Sukolilo Andrik Sulaksono mengaku sudah mengetahuinya.
"Pada dasarnya saya sampaikan kepada teman-teman agar menggunakan media sosial dengan arif," tuturnya, Rabu (19/6/2024).
Baca juga: Ini Alasan Pemilik Rental Mobil di Surabaya Blacklist Pelanggan KTP Pati
Andrik menuturkan, dirinya sudah melapor ke dinas terkait agar tag tersebut dihapus dari daerahnya. Namun, usai diubah, tag itu kembali muncul.
"Dari Kominfo sudah melakukan perubahan, dan itu diubah lagi," jelasnya.