JAMBI, KOMPAS.com - Wali murid SDN 212 Kota Jambi menduduki sekolah, Sabtu (15/6/2024).
Mereka menuntut Pemerintah Kota Jambi dan pemilik lahan menyelesaikan konflik sengketa lahan yang terjadi di SDN 212.
Baca juga: Didemo Orangtua, Pemkot Jambi Janji Tindak Lanjuti Perkara di SDN 212
Atika, salah satu wali Murid SD Negeri 212 Kota Jambi menyampaikan, para wali murid ini akan tetap menunggu keputusan dari Pemerintah Kota Jambi untuk segera menyelesaikan permasalahan ini.
Atika berkata, para wali murid meminta sekolah dibuka kembali agar anak-anak bisa bersekolah.
"Kami mohonlah jangan ditutup. Kalau ditutup kami dobrak, buka lagi," ujarnya saat berada di halaman sekolah SD Negeri 212 Kota Jambi, Sabtu (15/6/2024).
Menurutnya, para wali murid siswa, sudah sangat bersabar selama 6 bulan membiarkan anak-anak menumpang sementara ke SD Negeri 206 Kota Jambi.
"Ya anak bisa sekolah disini, disini tidak terbebanilah (anak) pergi sekolah naik apa, siapa nak ngantar, itu harapnya cepat selesai, jadi para orang tua tenanglah," sebutnya.
Sementara itu, camat Kota Baru Jauharul Ikhsan mengatakan, saat ini Pemerintah Kota Jambi masih menunggu keputusan Pengadilan Negeri, dan rencananya bakal dilakukan pemanggilan semua pihak setelah Idul Adha.
"Ini sudah disepakati saat di Kantor Camat, cuma janji dia (wali murid) izin mau menerima lapor di SD (212) dan sudah di setujui," ujarnya.
Baca juga: Puluhan Orangtua dan Murid SDN 212 Kota Jambi Gelar Aksi Unjuk Rasa
Hingga sampai saat ini, para Wali murid siswa SD Negeri 212 Kota Jambi masih akan tetap menunggu keputusan dari Pemerintah Kota Jambi dan Pengadilan Negeri, serta berharap agar agar anak-anak tetap bisa bersekolah di SD Negeri 212 Kota Jambi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.