JAMBI, KOMPAS.com - Dua tukang parkir di Jambi nekat mencuri besi dari toko bangunan di Jalan Jenderal Sudirman, lrg, Jelita RT 5, Kelurahan Talang Jauh, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Berdasarkan keterangan di Mapolsek Jelutung Kota Jambi, pelaku Febry (33) dan Nanda (28) sudah melakukan pencurian serupa hingga empat kali.
Mereka membengkokkan besi satu persatu besi yang dicuri agar mudah dibawa.
Kanit Reskrim Mapolsek Jelutung Ipda Andi Ilham mengatakan, aparat di Mapolsek Jelutung mendapatkan laporan dari masyarakat pada Kamis sore (14/6/2024).
Pelapor atas nama Safitri (26) mengadukan adanya pencurian di tempatnya.
Baca juga: Demi Narkoba, Residivis di Palembang Kembali Ditangkap Usai Mencuri Besi Jembatan
"Sudah empat kali melakukan pencurian, yang pertama, kedua dibiarkan, yang ketiga, dan keempat baru dilaporkan ke Polsek Jelutung."
Demikian kata Andi Ilham saat ditemui di Polres Jelutung, Kota Jambi, Jumat (14/6/2024).
Setelah mendapatkan laporan tersebut, aparat melakukan penyelidikan, hingga akhirnya, berhasil menangkap pelaku pada malam harinya.
"Besi itu dijual ke tempat barang bekas. Kalau dari korban kerugian ditaksir sekitar Rp 10 juta," sebut Andi Ilham.
Sementara, para pelaku saat ditanyai polisi mengaku nekat mencuri karena perlu uang untuk makan.
"Untuk beli makan sehari-hari Pak," ungkap salah satu dari pelaku saat ditanyai polisi di Mapolsek Jelutung.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenai ketentuan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.