JAMBI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jambi menindaklanjuti aksi puluhan orangtua dan wali murid yang menggelar aksi unjuk rasa di depan SD Negeri 212 Kota Jambi, Kamis (13/6/2024).
Pertemuan antara Pemerintah Kota Jambi dan wali murid SD Negeri 212 Kota Jambi berlangsung di Kantor Kecamatan Kota Baru.
Dalam pertemuan yang dihadiri Ketua tim terpadu Pemerintah Kota Jambi, Asisten 1 Wali Kota Jambi Jaelani, Camat Kota Baru, dan Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi ini, Pemerintah Kota Jambi berjanji akan segera menyelesaikan sengeketa lahan di sekolah itu.
Ketua Tim Terpadu Pemerintah Kota Jambi Fahmi mengatakan, saat ini sengketa lahan ini masih dalam proses hukum di pengadilan.
"Menunggu proses hukum. Nanti akan dilakukan pertemuan antara Pemerintah Kota (Jambi) dan pemilik lahan," ujar dia, saat ditemui di Kantor Kecamatan Kota Baru, Kamis (13/6/2024).
Baca juga: Puluhan Orangtua dan Murid SDN 212 Kota Jambi Gelar Aksi Unjuk Rasa
Fahmi berharap, agar proses hukum ini dapat segera diselesaikan di Pengadilan Negeri Jambi dan dapat menghasilkan kata sepakat ke depannya.
Sementara, untuk permintaan orangtua agar anak-anaknya mengambil rapor di SD Negeri 212 Kota Jambi, Fahmi menyampaikan, tetap bisa dilakukan di sekolah tersebut.
"Tetap jadi pengambilan rapor di sekolah itu (SD Negeri 212 Kota Jambi)," ungkap dia.
Menanggapi hal itu, wali murid siswa SD Negeri 212 Kota Jambi, Juliana mengancam akan menduduki lahan sekolah itu, sampai proses hukum itu selesai.
"Kami akan menduduki gedung itu (sekolah) secara paksa, kami juga meminta pihak keamanan kepolisian untuk pendamping agar anak-anak nyaman belajar," ungkap Juliana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.