Sebelumnya, viral di media sosial (medsos) lima lokasi yang diduga sebagai tempat penadah kendaraan bodong atau ilegal di Kabupaten Pati.
Lokasi tersebut berada di Kecamatan Jaken, Kecamatan Gembong, Dukuhseti, Kacamata Tayu dan Jepalo.
Lima lokasi tersebut viral setelah diunggah oleh akun Instagram @voltcyber_v2 pada Senin (10/6/2024) yang lalu.
Baca juga: Sebelum Tewas Dikeroyok di Pati, Bos Rental Mobil Sempat Lapor Kehilangan Kendaraan ke Polisi
Dalam unggahan itu, akun tersebut meminta agar personel gabungan TNI dan Polri menggerebek lima lokasi yang telah ditandai itu.
"Ingat!! Harus personil gabungan TNI Polri," tulis potongan caption yang diunggah akun tersebut, Selasa (11/6/2024).
Menanggapi hal tersebut, Dirkrimsus Polda Jateng, Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora menegaskan akan menindaklanjuti postingan tersebut.
"Kita akan tindak lanjuti," jelas Johanson saat dikonfirmasi kompas.com, Selasa (11/6/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.