SEMARANG, KOMPAS.com - Bos rental mobil asal Jakarta tewas dikeroyok massa usai diteriaki maling di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis (6/6/2024) lalu.
Hingga saat ini, ada empat orang yang sudah ditetapkan tersangka.
Insiden main hakim sendiri yang merenggut nyawa korban, masih kerap terjadi hingga saat ini.
Baca juga: Tersangka Penganiayaan Bos Rental Mobil di Pati Bertambah 1 Orang, Ini Perannya
Anggota Komisi A DPRD Jateng, Denny Septiviant mengecam perilaku main hakim itu. Dia mengingatkan, menangkap penjahat merupakan tugas kepolisian untuk proses pidana.
"Jadi prinsipnya ini kita ini kan negara hukum, jadi tindakan main hakim sendiri itu kan tidak diperbolehkan dan itu saya kira apapun alasannya itu kan pasti pidana gitu ya," ujar Denny ditemui di Kantor Kesbangpol Jateng, Senin (10/6/2024).
Menurutnya, kejahatan yang dilakukan seseorang tidak serta merta membuat masyarakat boleh menghajar bahkan menghilangkan nyawa seseorang.
"Bahwa bila berita yang berkembang itu mungkin mereka ini akan melakukan kejahatan atau apa, saya kira enggak boleh digunakan untuk legitimasi permainan hakim sendiri," tegas Denny.
Apalagi selama ini masalah pencurian dan masalah hukum lainnya relatif tertangani oleh aparat kepolisian. Sehingga masyarakat mestinya mempercayakan masalah serupa kepada polisi, bukannya main hakim sendiri.
"Kan punya aparat penegak hukum, saya kira sudah bekerja. dan kita mempercayakan kepada temen-temen di kepolisian saja bagaimana menangani perkara ini terlepas dari latar belakangnya segala macam," lanjutnya.
Lebih lanjut, dia menilai kejadian ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat maupun kepolisian untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Dia berharap pihak kepolisian terus melakukan sosialisasi untuk menanamkan kepercayaan kepada polisi dalam menangani masalah hukum agar masyarakat tidak main hakim sendiri hingga melibatkan ang tak bersalah.
"Polisi ini kan sudah sampai ke desa, walaupun scope wilayahnya masih terlalu luas ke masyarakatnya. Tapi saya kira e sosialisasi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum kepolisian dalam hal ini untuk bagaimana supaya masyarakat tidak bermain hakim sendiri itu yang saya kira penting untuk selalu harus dilakukan," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan tiga orang tersangka pengeroyokan yang menewaskan bos mobil rental di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati, Jateng.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (6/6/2024) siang, ketika Honda Mobilio yang disewa tak dikembalikan.
Kemudian sang pemilik, BH, bersama teman-temannya datang untuk mengambil, tapi mereka diteriaki maling oleh warga lalu dikeroyok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.