Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Lima Lokasi Diduga Jadi Markas Kendaraan Bodong di Pati, Ini Kata Polisi

Kompas.com - 11/06/2024, 14:18 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Unggahan soal lima lokasi yang diduga sebagai tempat penadah kendaraan bodong atau ilegal di Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng) baru-baru ini ramai di media sosial, Instagram.

Lokasi tersebut berada di Kecamatan Jaken, Gembong, Dukuhseti, Tayu, dan Jepalo. 

Lima lokasi tersebut ramai menjadi perhatian warganet setelah diunggah oleh akun Instagram @voltcy*** pada Senin (10/6/2024).

Dalam unggahan itu, akun tersebut meminta agar personel gabungan TNI dan Polri menggerebek lima lokasi yang telah ditandai itu. 

"Ingat!! Harus personil gabungan TNI Polri," tulis potongan caption yang diunggah akun tersebut, Senin (10/6/2024). 

Baca juga: Kurang Konsentrasi, Honda Jazz Tabrak 3 Motor di Kulon Progo


Baca juga: Tabrak Tiang Lampu Penerangan Jalan, Ibu di Bantul Meninggal Dunia

Lantas, benarkah hal itu?

Penjelasan polisi

Menanggapi hal tersebut, Dirkrimsus Polda Jateng, Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora menegaskan akan menindaklanjuti postingan tersebut.

"Kita akan tindak lanjuti," jelas Johanson saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (11/6/2024). 

Dia menjelaskan, semua informasi dari masyakarat akan ditindaklanjuti oleh Polda Jateng, terlebih terdapat dugaan kasus pidananya. 

"Setiap informasi akan kita tindaklanjuti," imbuhnya. 

Baca juga: Jual Beli Mobil Bodong, Polisi Amankan Kelompok Lengek Squad di Pati

Geng Lengek Squad

Sebelumnya, Polda Jateng juga berhasil mengungkap sindikat penadah dan penjualan mobil bodong di Kabupaten Pati dan Jepara yang sudah beroperasi sejak 2017. 

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, lima orang berinisial AP (38) asal Pati, SJ (36) asal Pati, PT (29) asal Pati, AP (37) asal Pati, dan MNS asal Jepara diamankan.

"Mereka merupakan bagian dari kelompok yang bernama 'Lengek Squad' yang berpusat di Pati," jelasnya saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Selasa (9/1/2024).

Baca juga: Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Selain menangkap para tersangka, 20 mobil dan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam kejahatan tersebut turut disita oleh kepolisian.

"Anggota Lengek Squad berjumlah sekitar 30 orang dan sudah beroperasi sejak 2017," ujar Luthfi. 

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com