PATI, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng dan Satreskrim Polresta Pati meringkus satu orang lagi tersangka dalam kasus amuk massa di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati.
Dalam aksi main hakim sendiri yang berlangsung pada Kamis (6/6/2024) siang itu, menewaskan bos rental mobil asal Jakarta berinisial BH.
Penganiayaan secara bersama-sama itu juga mengakibatkan teman BH yakni SH (28) warga Jakarta Barat, AS (37) warga Jakarta Timur, dan KB (54) warga Tegal menderita luka parah.
Bahkan mobil Daihatsu Sigra yang ditumpangi para korban hangus dibakar massa.
Tersangka terbaru yakni M (37) warga Kecamatan Sukolilo. Sehingga total baru empat tersangka yang diamankan setelah sebelumnya dirilis tiga tersangka yakni EN (51), BC (37) dan AG (34) warga Kecamatan Sukolilo.
Kasat Reskrim Kompol M Alfan Armin, mengatakan, tersangka M yang berprofesi sebagai buruh tani ini turut terlibat menganiaya SH hingga terluka parah.
"Tersangka M berperan melakukan aksi menendang salah satu korban SH. SH luka-luka dan saat ini dirawat di salah satu RS di Pati," ungkap Alfan.
Dijelaskan Alfan, saat ini personil gabungan Direskrimum Polda Jateng dan Satreskrim Polresta Pati masih memburu tersangka lainnya.
Baik itu yang terlibat penganiayaan mengakibatkan korban tewas, kekerasan fisik menyebabkan korban luka, hingga aksi anarkis membakar mobil korban.
"Masih ada tersangka-tersangka lainnya," kata Alfan.
Baca juga: Ramai soal Lima Lokasi Diduga Jadi Markas Kendaraan Bodong di Pati, Ini Kata Polisi
Tersangka M dijerat pasal 170 ayat 2 ke-2 KUHP, kekerasan secara bersama-sama mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.
Berbeda halnya dengan tiga tersangka EN, BC dan AG yang dijerat pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP, kekerasan secara bersama-sama mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun. EN, BC dan AG merupakan eksekutor bos rental mobil BH hingga tewas.
"Hukuman sesuai perannya masing-masing," terang Alfan.
Dijelaskan Alfan, ketiga korban yang menderita luka serius yakni SH, AS dan KB saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD RAA Soewondo, Pati.
"Kondisi kesehatan mulai membaik," pungkas Alfan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.