Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Temukan Puluhan Kendaraan Bodong di Satu Rumah Warga Sukolilo, Pati

Kompas.com - 14/06/2024, 12:36 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Tim gabungan kepolisian yang dipimpin Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil mengamankan 27 motor dan 6 mobil bodong di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, pada Rabu (12/6/2024).

Pengamanan tersebut dilakukan setelah ada informasi yang menyebut sejumlah daerah di Kabupaten Pati menjadi markas pedagang kendaraan bodong.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu membenarkan soal jumlah kendaraan bodong yang telah diamankan petugas gabungan.

"Memang sudah ditemukan beberapa barang bukti atau kendaraan yang tidak dilengkapi surat di sana," kata Satake, kepada Kompas.com, Jumat (14/6/2024).

Baca juga: Ramai soal Lima Lokasi Diduga Jadi Markas Kendaraan Bodong di Pati, Ini Kata Polisi

Dia mengatakan, Polda Jateng sudah menerjunkan tim untuk melakukan upaya penyelidikan di lokasi yang telah dicurigai sebagai markas kendaraan bodong tersebut.

"Tapi, ini masih kita masih didalami karena anggota masih berada di lapangan," papar dia.

Dihubungi terpisah, Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan mengatakan, motor dan mobil bodong itu diamankan oleh tim gabungan dari rumah warga.

Petugas telah mengamankan 23 motor dan 2 mobil bodong dari rumah warga Sukolilo tersebut.

Baca juga: Peran 4 Tersangka Penganiayaan Bos Rental Mobil di Pati, Polisi: Masih Ada Tersangka Lain

Menurut Sahlan, sebagian besar kendaraan bodong itu berasal dari 1 rumah, sisanya dari operasi penelusuran kendaraan tak bersurat resmi.

"Di rumah salah seorang warga Sukolilo yang menjual motor bodong, ditemukan 23 motor dan 2 mobil," kata Sahlan.

 

Sempat viral

Sebelumnya, viral di media sosial (medsos) lima lokasi yang diduga sebagai tempat penadah kendaraan bodong atau ilegal di Kabupaten Pati.

Lokasi tersebut berada di Kecamatan Jaken, Kecamatan Gembong, Dukuhseti, Kacamata Tayu dan Jepalo.

Lima lokasi tersebut viral setelah diunggah oleh akun Instagram @voltcyber_v2 pada Senin (10/6/2024) yang lalu.

Baca juga: Sebelum Tewas Dikeroyok di Pati, Bos Rental Mobil Sempat Lapor Kehilangan Kendaraan ke Polisi

Dalam unggahan itu, akun tersebut meminta agar personel gabungan TNI dan Polri menggerebek lima lokasi yang telah ditandai itu.

"Ingat!! Harus personil gabungan TNI Polri," tulis potongan caption yang diunggah akun tersebut, Selasa (11/6/2024).

Menanggapi hal tersebut, Dirkrimsus Polda Jateng, Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora menegaskan akan menindaklanjuti postingan tersebut.

"Kita akan tindak lanjuti," jelas Johanson saat dikonfirmasi kompas.com, Selasa (11/6/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com