BLORA, KOMPAS.com - Penyelidikan dugaan penyelewengan anggaran honor narasumber Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora tahun 2021 hingga saat ini belum ada perkembangan yang signifikan.
Kepala seksi intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, Jatmiko menyebut masih terdapat empat orang dari total 45 dewan yang belum mengembalikan uang honor narasumber tersebut.
"Masih sama yang dulu, ada empat orang," ucap Jatmiko saat dihubungi awak media, Kamis (6/6/2024).
Baca juga: Dicopot dari Kadinkes Malang karena Pembengkakan Anggaran, Wiyanto Melawan
Namun, pihaknya masih tidak bersedia menjelaskan nama keempat orang yang belum mengembalikan uang negara tersebut.
"Saya tidak sebutkan siapa-siapanya, praduga tidak bersalah," kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora, Siswanto mengaku tidak tahu nama keempat anggota dewan yang belum mengembalikan uang honor narasumber.
"Artinya kalau memang ada yang belum mengembalikan ya ditanya informasinya dari mana. Kalau memang informasinya dari APH (aparat penegak hukum) ditanyakan ke APH berapa orang yang belum mengembalikan, kan APH yang punya datanya dan APH yang tahu," ucap Siswanto saat ditemui wartawan di Kantor Bappeda, Rabu (5/6/2024).
Menurutnya, informasi adanya anggota dewan yang belum mengembalikan uang honor narasumber bukan berasal dari internal.
"Kita sifatnya bagi yang bisa diberitahu ya tentunya harus menyikapi intinya seperti itu, untuk berapanya dan siapa saja ya kita belum tahu," terang dia.
Bahkan, politikus Golkar itu mengaku lupa jumlah uang honor narasumber yang telah dikembalikan ke kas daerah.
"Sudah lupa mas, karena sudah pileg. Kita fokus pileg kemarin sehingga tidak hafal," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, dugaan penyelewengan honorarium narasumber DPRD Blora diadukan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, pada 19 Januari 2023 lalu.
Kejari Blora kemudian melakukan penyelidikan terkait dengan anggaran honor narasumber Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora tahun 2021.
Baca juga: 23 Kabupaten/Kota di Jateng Belum Tuntas Cairkan Anggaran Pilkada, Pj Nana Sudjana: Kita Kawal
Penyelidikan tersebut dilakukan karena diduga ada ketidakwajaran dan ketidakpantasan jumlah uang yang diterima oleh anggota dewan dalam menjadi narasumber pada tahun 2021 lalu.
Diduga terdapat kebocoran dokumen terkait rekapitulasi honorarium narasumber DPRD pada tahun 2021 yang menghabiskan dana hingga Rp 11 Miliar.
Muncul juga daftar lengkap 45 nama masing-masing anggota DPRD penerima honorarium plus beserta besarannya selama setahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.