Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Anggaran Honor Narasumber DPRD Blora, 4 Anggota Dewan Belum Kembalikan Uang

Kompas.com - 06/06/2024, 14:09 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Penyelidikan dugaan penyelewengan anggaran honor narasumber Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora tahun 2021 hingga saat ini belum ada perkembangan yang signifikan.

Kepala seksi intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, Jatmiko menyebut masih terdapat empat orang dari total 45 dewan yang belum mengembalikan uang honor narasumber tersebut.

"Masih sama yang dulu, ada empat orang," ucap Jatmiko saat dihubungi awak media, Kamis (6/6/2024).

Baca juga: Dicopot dari Kadinkes Malang karena Pembengkakan Anggaran, Wiyanto Melawan

Namun, pihaknya masih tidak bersedia menjelaskan nama keempat orang yang belum mengembalikan uang negara tersebut.

"Saya tidak sebutkan siapa-siapanya, praduga tidak bersalah," kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora, Siswanto mengaku tidak tahu nama keempat anggota dewan yang belum mengembalikan uang honor narasumber.

"Artinya kalau memang ada yang belum mengembalikan ya ditanya informasinya dari mana. Kalau memang informasinya dari APH (aparat penegak hukum) ditanyakan ke APH berapa orang yang belum mengembalikan, kan APH yang punya datanya dan APH yang tahu," ucap Siswanto saat ditemui wartawan di Kantor Bappeda, Rabu (5/6/2024).

Menurutnya, informasi adanya anggota dewan yang belum mengembalikan uang honor narasumber bukan berasal dari internal. 

"Kita sifatnya bagi yang bisa diberitahu ya tentunya harus menyikapi intinya seperti itu, untuk berapanya dan siapa saja ya kita belum tahu," terang dia.

Bahkan, politikus Golkar itu mengaku lupa jumlah uang honor narasumber yang telah dikembalikan ke kas daerah.

"Sudah lupa mas, karena sudah pileg. Kita fokus pileg kemarin sehingga tidak hafal," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, dugaan penyelewengan honorarium narasumber DPRD Blora diadukan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, pada 19 Januari 2023 lalu.

Kejari Blora kemudian melakukan penyelidikan terkait dengan anggaran honor narasumber Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora tahun 2021.

Baca juga: 23 Kabupaten/Kota di Jateng Belum Tuntas Cairkan Anggaran Pilkada, Pj Nana Sudjana: Kita Kawal

Penyelidikan tersebut dilakukan karena diduga ada ketidakwajaran dan ketidakpantasan jumlah uang yang diterima oleh anggota dewan dalam menjadi narasumber pada tahun 2021 lalu.

Diduga terdapat kebocoran dokumen terkait rekapitulasi honorarium narasumber DPRD pada tahun 2021 yang menghabiskan dana hingga Rp 11 Miliar.

Muncul juga daftar lengkap 45 nama masing-masing anggota DPRD penerima honorarium plus beserta besarannya selama setahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wujudkan Keluarga Berkualitas, Pemkot Semarang Libatkan PKK Implementasikan Gerakan Kembali ke Meja Makan

Wujudkan Keluarga Berkualitas, Pemkot Semarang Libatkan PKK Implementasikan Gerakan Kembali ke Meja Makan

Regional
Oknum Polisi di Kendal Diduga Gelapkan Mobil Rental

Oknum Polisi di Kendal Diduga Gelapkan Mobil Rental

Regional
Disdikbud Jateng Akui Temuan 25 Piagam Palsu di PPDB 2024

Disdikbud Jateng Akui Temuan 25 Piagam Palsu di PPDB 2024

Regional
Beredar Foto Syur Selebgram Ambon, Polisi: Kita Sedang Dalami

Beredar Foto Syur Selebgram Ambon, Polisi: Kita Sedang Dalami

Regional
Diduga Pakai Piagam Palsu, 25 Calon Siswa di SMAN 3 Semarang Terancam Tereliminasi

Diduga Pakai Piagam Palsu, 25 Calon Siswa di SMAN 3 Semarang Terancam Tereliminasi

Regional
Minyakita Langka di Polewali Mandar, Pedagang Beralih ke Minyak Premium

Minyakita Langka di Polewali Mandar, Pedagang Beralih ke Minyak Premium

Regional
Jelang MXGP di Selaparang, Para Pebalap Diarak Naik Sepeda Onthel dan Praje

Jelang MXGP di Selaparang, Para Pebalap Diarak Naik Sepeda Onthel dan Praje

Regional
Kadisdik Kota Sorong Jadi Tersangka Korupsi Dana Covid Rp 2,3 Miliar

Kadisdik Kota Sorong Jadi Tersangka Korupsi Dana Covid Rp 2,3 Miliar

Regional
Pj Gubernur Sulsel Apresiasi Kolaborasi TNI dan Pemda dalam Tingkatkan Ketahanan Pangan di Pinrang

Pj Gubernur Sulsel Apresiasi Kolaborasi TNI dan Pemda dalam Tingkatkan Ketahanan Pangan di Pinrang

Regional
Kronologi Penemuan Potongan Kaki Manusia Mengambang di Pantai Semarang

Kronologi Penemuan Potongan Kaki Manusia Mengambang di Pantai Semarang

Regional
Polisi Periksa Bupati Lampung Tengah Terkait Kasus Dugaan Penipuan

Polisi Periksa Bupati Lampung Tengah Terkait Kasus Dugaan Penipuan

Regional
Video Viral Sopir Mobil Acungkan Pisau di Sragen, Polisi: Mabuk dan Marah Disalip Bus

Video Viral Sopir Mobil Acungkan Pisau di Sragen, Polisi: Mabuk dan Marah Disalip Bus

Regional
Pemkot Solo Keluarkan Surat Cuti di Luar Tanggungan Negara Agus Irawan yang Maju Pilkada Boyolali 2024

Pemkot Solo Keluarkan Surat Cuti di Luar Tanggungan Negara Agus Irawan yang Maju Pilkada Boyolali 2024

Regional
Ditembak Polisi, Kaki Pembunuh Sopir Taksi Online di Jambi Diamputasi

Ditembak Polisi, Kaki Pembunuh Sopir Taksi Online di Jambi Diamputasi

Regional
Kata Gibran Saat Temani Heru Budi Blusukan di Jakarta

Kata Gibran Saat Temani Heru Budi Blusukan di Jakarta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com