Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus 4 Wanita Konsumsi Miras di Mapolres Sikka, Kompolnas Surati Polda NTT

Kompas.com - 05/06/2024, 12:53 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengirim surat klarifikasi ke Polda NTT terkait kasus 4 wanita dan seorang polisi merokok sambil mengonsumsi minuman keras di Mapolres Sikka beberapa waktu lalu.

Anggota Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan, surat klarifikasi Kompolnas ke Polda NTT dengan nomor B-159/6/Kompolnas/2024 tanggal 4 Juni 2024, telah dikirim pada Selasa (4/6/2024) pagi.

Surat tersebut yakni meminta kebenaran informasi di lapangan terkait tindak lanjut penanganan kasus transparansi.

Baca juga: 4 Wanita yang Viral Merokok dan Minum Miras di Mapolres Sikka NTT Minta Maaf

Pihaknya sempat kaget melihat pemberitaan media bahwa ada 4 perempuan dan seorang polisi merokok dan konsumsi miras yang diduga di Polres Sikka.

Namun setelah adanya bantahan Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata dan permintaan maaf 4 wanita itu, pihaknya beranggapan perkara sudah ditangani dengan baik.

"Kami kembali terkejut dengan adanya pemberitaan adanya bantahan dari salah seorang perempuan yang meminum miras, yang menjelaskan bahwa polisi yang mengarahkan buat klarifikasi yang berbeda dengan fakta," jelas Indarti dalam keterangannya, Rabu (5/6/2024).

Oleh sebab itu, Kompolnas mengirim surat klarifikasi kepada Kapolda NTT untuk mengecek kebenarannya.

"Jika benar bantahan tersebut bahwa ada arahan untuk membuat klarifikasi yang berbeda, maka Pengawas Internal perlu melakukan pemeriksaan menyeluruh kepada pihak-pihak yang terlibat di Polres Sikka, dan memproses kode etik dan disiplin kepada mereka," kata dia.

Sebelumnya, dalam video berdurasi 19 detik itu tampak seseorang wanita yang sedang merokok memperlihatkan sebotol minuman keras (miras).

Baca juga: Kapolres Sikka Klarifikasi soal Video Viral Anggota Polisi Merokok dan Minum Miras dengan 4 Wanita

Sementara di sebelahnya seorang wanita mengenakan kaus hitam juga sedang merokok. Dua perempuan lain duduk di kursi dan tempat tidur.

Di ruangan yang sama terlihat seorang anggota polisi sedang duduk sembari mengisap sebatang rokok.

Anggota mengenakan baju kaus dan celana panjang. Keterangan dalam video itu menyebutkan bahwa pesta minuman keras itu berlangsung di Mapolres Sikka, NTT.

Kapolres Sikka, Hardi Dinata membantah anggotanya mengonsumsi miras bersama empat orang wanita.

"Kejadian itu tidak benar," ujar Hardi kepada wartawan di Mapolres Sikka, Rabu (22/5/2024).

Dia menjelaskan awalnya empat wanita itu datang Polsek Sikka untuk menyelesaikan kasus perkelahian antara mereka.

Sembari menunggu proses mediasi keempat wanita tersebut duduk di belakang ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sikka.

"Mediasinya di ruangan sebelah dan mereka berada di ruangan yang lain. Di video bahwa mereka minum bersama anggota, itu tidak (benar)," jelasnya.

Baca juga: Viral Video 4 Wanita dan Satu Polisi Merokok Sambil Konsumsi Miras, Diduga di Mapolres Sikka

Meski begitu, Hardi membenarkan bahwa tempat wanita tersebut mengonsumsi miras di Mapolres Sikka. Namun kejadian tersebut tanpa sepengetahuan anggota.

Terkait video seorang anggota polisi sedang duduk sambil merokok bersama 4 wanita, menurut Hardi, saat itu sedang dilakukan proses mediasi.

"Itu bukan minum itu justru lagi mediasi di sana. Setelah itu mereka dibawa ke ruangan sebelah, setelah sampai di ruangan sebelah, mereka yang tinggal di ruangan sebelahnya lagi, itu yang minum," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kata Gibran Saat Temani Heru Budi Blusukan di Jakarta

Kata Gibran Saat Temani Heru Budi Blusukan di Jakarta

Regional
Gibran: Kalau Ada ASN Kota Solo Ketahuan Judi Online, Laporkan Saya

Gibran: Kalau Ada ASN Kota Solo Ketahuan Judi Online, Laporkan Saya

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus 2 Kali Sore Ini, Tinggi Kolom Abu 1 Km

Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus 2 Kali Sore Ini, Tinggi Kolom Abu 1 Km

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 28 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 28 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Seluruh Wilayah di Lampung Terjangkit Judi Online, Putaran Uang Capai Ratusan Miliar Rupiah

Seluruh Wilayah di Lampung Terjangkit Judi Online, Putaran Uang Capai Ratusan Miliar Rupiah

Regional
Beri Iming-iming Uang, Oknum Pengurus TPA di Masjid Pontianak Cabuli 6 Remaja

Beri Iming-iming Uang, Oknum Pengurus TPA di Masjid Pontianak Cabuli 6 Remaja

Regional
Pasar Jongke Solo Segera Diresmikan, Siap Tampung 1.500 Pedagang

Pasar Jongke Solo Segera Diresmikan, Siap Tampung 1.500 Pedagang

Regional
Bawaslu Magelang Bentuk Posko Kawal Hak Pilih di 372 Desa, Apa Tujuannya?

Bawaslu Magelang Bentuk Posko Kawal Hak Pilih di 372 Desa, Apa Tujuannya?

Regional
Warga 4 Desa Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki Terima Bantuan

Warga 4 Desa Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki Terima Bantuan

Regional
Tak Ditahan, Terdakwa Kasus Pencemaran Lingkungan Mangkir Sidang Putusan

Tak Ditahan, Terdakwa Kasus Pencemaran Lingkungan Mangkir Sidang Putusan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 28 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 28 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Cara Pemkot Solo Antisipasi ASN yang Terjebak Judi Online

Cara Pemkot Solo Antisipasi ASN yang Terjebak Judi Online

Regional
Dalam 2 Pekan, Belasan Selebgram di Lampung Ditangkap karena Promosikan Judi 'Online'

Dalam 2 Pekan, Belasan Selebgram di Lampung Ditangkap karena Promosikan Judi "Online"

Regional
22 Rumah di Tanah Bumbu Terbakar, 108 Warga Kehilangan Tempat Tinggal

22 Rumah di Tanah Bumbu Terbakar, 108 Warga Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Pemprov Jateng Gelontorkan Dana Bantuan Parpol Rp 22,6 Miliar, PDI-P Dapat Paling Besar

Pemprov Jateng Gelontorkan Dana Bantuan Parpol Rp 22,6 Miliar, PDI-P Dapat Paling Besar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com