Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Pemkot Solo Antisipasi ASN yang Terjebak Judi Online

Kompas.com - 28/06/2024, 15:48 WIB
Labib Zamani,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Fenomena judi online tengah menjadi perhatian publik.

Judi online bisa menjerat siapa saja termasuk para aparatur sipil negara (ASN).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Dwi Ariyatno mengatakan, pihaknya telah mengantisipasi agar ASN di lingkungan Pemkot Solo tidak terjebak aktivitas perjudian.

Antisipasi itu yakni dengan menyebarluaskan informasi aturan larangan kepada ASN bahwa semua bentuk pelanggaran berpotensi dikenakan hukuman disiplin. Termasuk perbuatan judi, baik online maupun offline.

"Sudah disebarluaskan informasi aturan larangan untuk semua bentuk pelanggaran yang dapat berpotensi dikenakan hukuman disiplin. Termasuk di dalamnya perbuatan judi apa pun bentuknya online maupun offline," kata Dwi di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (28/6/2024).

"Segala bentuk pelanggaran ketentuan yang sudah diatur itu mutatis mutandis apa pun bentuk pelanggaran itu dengan media apa pun, tertulis, ucapan, lisan, perbuatan, itu mengikat kepada seluruh ASN," sambung dia.

Baca juga: 1.873 Kasus Perceraian di Brebes, Apa Pemicunya?


Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN

Klaim tidak ada ASN di Solo yang main judi online

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Dwi Ariyatno di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (28/6/2024).KOMPAS.com/Labib Zamani Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Dwi Ariyatno di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (28/6/2024).

Dwi mengeklaim, sampai saat ini tidak ada laporan ASN di Solo yang bermain judi online.

Meski tidak ada laporan, pihaknya akan terus mengingatkan kepada seluruh ASN di Solo untuk tidak melakukan pelanggaran yang berpotensi dikenakan hukuman disiplin.

Upaya ini sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam memerangi judi online yang sudah memakan banyak korban.

"Nanti kalau seumpama perlu untuk diingatkan kembali ya kita munculkan lagi. Saya mengajukan pertimbangan kepada pimpinan untuk mengingatkan upaya pencegahan," terang dia.

Baca juga: Bolehkah PNS Berambut Gondrong? Simak Penjelasan BKN

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali melempar klaim bahwa pemerintah serius memerangi judi online yang sudah memakan banyak korban.

"Pemerintah juga terus secara serius memberantas dan memerangi perjudian online, dan sampai saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online sudah ditutup," ujarnya dalam keterangannya, Rabu (12/6/2024).

Jokowi mengatakan, judi online merupakan isu transnasional, lintas negara, lintas batas, dan lintas otorisasi.

Oleh sebab itu, pemerintah akan segera membentuk satuan tugas pemberantasan judi online.

“Yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online," kata Jokowi.

Baca juga: 70.000 Calon Siswa Miskin di Jateng Kesulitan Daftar PPDB Jalur Afirmasi, Mengapa?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

15 Kuliner Lontong Khas Nusantara yang Menggugah Selera

15 Kuliner Lontong Khas Nusantara yang Menggugah Selera

Regional
Menangkal Potensi Zoonosis Tuberkulosis pada Orang Rimba

Menangkal Potensi Zoonosis Tuberkulosis pada Orang Rimba

Regional
Komunitas Pemalang Bergerak Sulap Sampah Jadi 'Paving Block'

Komunitas Pemalang Bergerak Sulap Sampah Jadi "Paving Block"

Regional
Seorang Pria Ditemukan Tewas di Pondok Kebun Sawit Bangka Barat, Ada Luka Lebam

Seorang Pria Ditemukan Tewas di Pondok Kebun Sawit Bangka Barat, Ada Luka Lebam

Regional
Pembunuh Terapis di Grobogan Ternyata Sempat Nyabu Sebelum Beraksi

Pembunuh Terapis di Grobogan Ternyata Sempat Nyabu Sebelum Beraksi

Regional
SPBU di Karanganyar Terbakar, Awalnya Muncul Percikan Api dari Mobil

SPBU di Karanganyar Terbakar, Awalnya Muncul Percikan Api dari Mobil

Regional
Pengurus Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Sambas Ditangkap Jualan Sabu

Pengurus Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Sambas Ditangkap Jualan Sabu

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Berawan

Regional
Pengakuan Tahanan di Mataram yang Kabur Usai Sidang, Tak Diborgol dan Rindu Anak

Pengakuan Tahanan di Mataram yang Kabur Usai Sidang, Tak Diborgol dan Rindu Anak

Regional
Nekat Bunuh Terapis Pijat Demi Utang Judi, 2 Pria Grobogan Terancam Hukuman Mati

Nekat Bunuh Terapis Pijat Demi Utang Judi, 2 Pria Grobogan Terancam Hukuman Mati

Regional
Ratusan TKI di Malaysia Datang ke Sebatik untuk Coklit, demi Hak Pilih di Pilkada 2024

Ratusan TKI di Malaysia Datang ke Sebatik untuk Coklit, demi Hak Pilih di Pilkada 2024

Regional
Jasad Penagih Utang Dicor, Karyawati Ini Berjaga Saat Bos Distro Bunuh Korban

Jasad Penagih Utang Dicor, Karyawati Ini Berjaga Saat Bos Distro Bunuh Korban

Regional
Kasus Tewasnya Bocah SMP di Padang Ditutup, Penyebab Kematian Bukan Dianiaya tapi Patah Tulang

Kasus Tewasnya Bocah SMP di Padang Ditutup, Penyebab Kematian Bukan Dianiaya tapi Patah Tulang

Regional
Kapal Mati Mesin, 12 Dewasa dan Seorang Anak Terombang-ambing di Laut Bangka

Kapal Mati Mesin, 12 Dewasa dan Seorang Anak Terombang-ambing di Laut Bangka

Regional
Tren Pernikahan Anak Turun, Kemenag dan PPA Diminta Perhatikan Angka Perceraian yang Naik

Tren Pernikahan Anak Turun, Kemenag dan PPA Diminta Perhatikan Angka Perceraian yang Naik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com