Terkait hal itu, Agus berharap PT BTR seharusnya mempunyai tim verifikasi yang berpengalaman sehingga tidak menunjuk perusahaan abal-abal karena diduga tergoda harga yang murah.
Baca juga: Nekat Melintas di Jembatan Muara Tembesi Batanghari, Kapal Tongkang Batu Bara Dilempar Bom Molotov
"Padahal, harga murah belum tentu kualitasnya bagus apalagi legalitas perusahaan sangat minim. Akhirnya imbasnya ke BTR itu sendiri," kata Agus.
Harusnya, kata dia, sekelas BTR bisa memverifikasi perusahaan bongkar muat pirit yang akan diajak kerja sama memiliki rekam jejak yang bagus dan juga lengkap secara administrasi.
"Harapan untuk KUPP seharusnya netral tidak berpihak dan bisa menjalankan fungsi regulator dengan baik," ujar dia.
"Intinya KUPP Wonreli pak M Yahya seharusnya bisa berperan sebagai regulator yang baik tidak menabrak aturan hanya untuk membela PT SLS yang izinnya jelas tidak lengkap untuk bekerja di PT BTR," tambahnya lagi.
Dihubungi terpisah, Direktur PT Sinar Samudera Selatan (SSS) Usman Husin membantah perusahaannya telah menyabotase pekerjaan bongkar muat pirit di Pulau Wetar.
"Saya tidak kerja bongkar muat. Perusahaan saya PT SSS kerja keagenan kapal. Yang kerja bongkar muat perusahaan dari Ambon," kata Usman singkat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.