Kebijakan pertama adalah adalah terkait pemberlakukan one way lokal di jalur Tol Kalikangkung-Salatiga selama arus mudik dan balik.
Kebijakan ini diambil untuk mengurai kepadatan kendaraan dan menciptakan kelancaran arus lalin di jalan tol.
"Pemberlakuannya memperhatikan 3 indikator yakni traffic accounting di GT Kalikangkung, data di lapangan, serta situasi arus lalin di ruas arteri Semarang-Salatiga," terang Dirlantas
Kebijakan one way lokal tersebut diberlakukan sebanyak 5 kali di sepanjang ruas Tol Kalikangkung-Salatiga. Yakni pada 6 dan 7 April saat puncak arus mudik, dan pada 13, 14, dan 15 April saat puncak arus balik.
"Pemberlakuan one way lokal ini untuk memberikan kemudahan para pemudik yang melintas di Jawa Tengah. Alhamdulillah masyarakat sangat menikmati pemberlakuan one way lokal Ini," klaim dia.
Baca juga: Truk Tangki BBM Terjun Bebas dari Jembatan di Brebes, Sopir Tewas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.