Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan "Penggandaan Uang" di Balik Kasus Mahar Rp 3 Miliar Berisi Daun Kering oleh Kakek 70 Tahun di NTB

Kompas.com - 05/04/2024, 08:09 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Rosdiana (38) di Desa Ragi, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) melaporkan S (70) asal Dompu, Nusa Tenggara Barat atas kasus penipuan.

Rosdiana mengaku dilamar S dengan uang Rp 3 miliar yang dimasukkan dalam koper dan karung.

Namun setelah dibuka, isinya adalah setumpuk daun kering.

Uang mahar yang disebut berisi Rp 3 miliar itu diserahkan saat acara lamaran keduanya di rumah Rosdiana pada Kamis (28/3/2024) malam.

Baca juga: Mahar Rp 3 Miliar Berisi Daun Kering, Kakek di NTB Syaratkan Rosdiana Tak Boleh Buka Koper

Setelah menyerahkan karung dan koper, S sempat meminta agar Rosdiana dan keluarganya tak membukanya sampai hari pernikahan.

Namun sehari setelah lamaran atau pada Jumat (29/3/2024), S kembali menghubungi Rosdiana untuk meminjam uang Rp 7 juta.

Hal itu membuat keluarga Rosdiana curiga. Apalagi saat ditelusuri identitasnya, S bukanlah seorang pengusaha. Pihak Rosdiana pun memutuskan mengecek isi koper dan karung.

Saat itu mereka terkejut saat isinya bukan uang, tapi daun kering. Kabar itu pun menyebar ke media sosial dan pihak Rosdiana melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Polisi pun mengamankan S pada Minggu (31/3/2024) untuk menghindari amukan massa.

Baca juga: Penjelasan Kakek 70 Tahun di NTB soal Mahar Rp 3 Miliar yang Ternyata Daun Kering

S janjikan bayar semua utang Rosdiana

Rosdiana bercerita bahwa dirinya berkenalan dengan S melalui teman akrbanya yang disapa Ori Fu. Kala itu Ori Fu mengatakan bahwa S mampu memenuhi kebutuhan hidup Rosdiana, ibu tunggal yang memikiki tiga orang anak.

Tak hanya itu, S disebut bisa membayar semua utang Rosdiana. Karena penasaran, Rosdiana pun bersedia bertemu saat berjualan ke Dompu.

"Saat itu saya pergi jualan keliling ke Dompu dengan menantu saya pakai mobil pikap, sampai di sana kemudian bertemu dengan Ori Fu dan S di Desa Taa," ungkap Rosdiana melalui sambungan telepon.

Pertemuan pertamanya dengan Ori Fu dan S berlangsung sekitar 10 menit.

Baca juga: Calon Pengantin Korban Penipuan Mahar Rp 3 Miliar yang Ternyata Daun Kering Lapor Polisi

Saat itu, S menyatakan bersedia menanggung semua kebutuhan hidup dan membayar semua utang Rosdiana yang mencapai Rp 80 juta.

Beberapa hari setelah pertemuan itu, Ori Fu kembali menghubunginya untuk meminta kepastian apakah bersedia atau tidak menikah dengan S.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian

Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian

Regional
Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Regional
Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Regional
Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Regional
Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Regional
Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Regional
Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Regional
Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Regional
Dituntut 5 Tahun, Kades di Serang Banten Divonis Bebas Kasus Pemalsuan

Dituntut 5 Tahun, Kades di Serang Banten Divonis Bebas Kasus Pemalsuan

Regional
Beredar Surat Berkop DPRD Lebak Minta Loloskan 29 Anggota PPK Pilkada 2024

Beredar Surat Berkop DPRD Lebak Minta Loloskan 29 Anggota PPK Pilkada 2024

Regional
Lirik Lagu Sang Bumi Ruwa Jurai dan Arti, Lagu Daerah Lampung

Lirik Lagu Sang Bumi Ruwa Jurai dan Arti, Lagu Daerah Lampung

Regional
Paman dan Penasehat Maju Pilkada, Bobby: Itu Pilihan Masyarakat

Paman dan Penasehat Maju Pilkada, Bobby: Itu Pilihan Masyarakat

Regional
Cegah Bencana Susulan, Cuaca di Kaki Gunung Marapi Dimodifikasi

Cegah Bencana Susulan, Cuaca di Kaki Gunung Marapi Dimodifikasi

Regional
Teror Pencuri Spesialis Jok Motor di Masjid Semarang, Incar Korban saat Shalat

Teror Pencuri Spesialis Jok Motor di Masjid Semarang, Incar Korban saat Shalat

Regional
Pj Gubernur Banten Diberhentikan, Virgojanti Tak Lagi Jadi Plh Sekda

Pj Gubernur Banten Diberhentikan, Virgojanti Tak Lagi Jadi Plh Sekda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com