NUNUKAN, KOMPAS.com– Bocah perempuan berusia 10 tahun di Nunukan, Kalimantan Utara, dicabuli ayah tirinya berinisial HR. Perbuatan HR, bukan hanya dilakukan sekali.
Pelaku beraksi saat gadis cilik yang masih duduk di bangku SD tersebut sedang tidur.
‘’Masih lidik kasusnya,’’ujar Kapolsek Nunukan Kota, Kompol Karyadi, saat dikonfirmasi, Rabu (3/4/2024).
Baca juga: Tak Pulang Dua Hari, Remaja di Tabalong Dicabuli Teman Prianya
Karyadi mengungkapkan, aksi pelaku diketahui setelah korban mengirim chat atau pesan ke ibunya terkait apa yang dialaminya, pada Selasa (2/4/2024) pukul 17.45 wita.
Si Ibu yang menerima pesan tersebut, bergegas pulang dan bertanya langsung untuk memperjelas aduan anaknya.
‘’Korban menceritakan perlakuan cabul atau pelecehan seksual dari ayah tirinya. Dan hal tersebut dialami korban sebanyak dua kali,’’jelas Karyadi.
Kejadian pertama, terjadi di ruang tamu rumah kontrakan. Saat korban tertidur lelap, ia merasakan ada yang menarik kakinya dan membuka celananya.
Korban yang dalam posisi mengantuk berat, juga merasakan sesuatu pada lubang anusnya.
‘’Korban terbangun dan terkejut melihat ada ayah tirinya yang sudah tidur dibelakangnya dengan posisi celana sudah di turunkan sampai kelutut,’’kata Karyadi.
Korban pun kemudian segera pergi meninggalkan pelaku dan langsung masuk kamar ibunya.
Peristiwa kedua, terjadi di rumah neneknya. Korban yang tidur di atas ranjang, didatangi pelaku yang langsung berbuat sesuatu dengan organ intimnya.
Korban bangun dan pelaku buru- buru menarik tangannya dari dalam celana korban. Korban langsung lari masuk kamar neneknya.
‘’Kita menerima laporan kemarin sore, dan masih melakukan pendalaman,’’tegas Karyadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.