BANJARMASIN, KOMPAS.com - Bocah 14 tahun di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya sendiri SR (41).
Mirisnya lagi, perbuatannya itu dilakukan saat korban tengah hamil. Korban diketahui mengandung 7 bulan setelah dihamili oleh teman prianya.
Kepala Bagian Pembinaan dan Operasional Direktorat Kriminal Umum Polda Kalsel, AKBP Sutrisno mengatakan, perbuatan bejat itu dilakukan pelaku saat istrinya sedang tidak berada di rumah.
Korban dibujuk dan dipaksa untuk berhubungan badan. Korban sempat menolak dan berontak tetapi tak kuasa menahan kelakuan ayahnya.
Baca juga: Angka Peristiwa Kebakaran di Banjarmasin 2023 Melonjak, 190 Kejadian, 6 Meninggal
Saat tengah menggagahi putrinya, tiba-tiba terdengar suara orang yang datang. Pelaku pun menghentikan aksinya.
"Usai digagahi oleh bapaknya, korban memilih meninggalkan rumah dan menginap di rumah neneknya," ujar Sutrisno, dalam keterangannya yang diterima, Jumat (2/2/2024).
Korban yang tengah hamil 7 bulan, tak menyangka jika ayahnya berbuat sedemikian bejat terhadap dirinya.
Karena kecewa, korban kemudian menceritakan apa yang dialaminya kepada sang nenek.
Mendengar pengakuan cucunya, nenek korban lantas mengumpulkan anggota keluarga.
"Dan pihak keluarga pun akhirnya memutuskan untuk melaporkan ke Polda Kalsel," ujar dia.
Mendapat laporan dari keluarga korban, petugas bergerak cepat memburu pelaku hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.