Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Satu Kader Sempat Terlibat Kasus Mafia Tanah, DPC PKB Blora: Sudah "Restorative Justice"

Kompas.com - 03/04/2024, 12:49 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Blora angkat bicara tentang permasalahan yang menimpa salah satu kadernya, Abdullah Aminuddin.

Abdullah Aminuddin saat ini merupakan anggota DPRD Kabupaten Blora sekaligus salah satu caleg yang memperoleh suara tertinggi untuk Dapil V (Blora-Grobogan) DPRD Provinsi Jateng. Dia diterpa permasalahan dugaan mafia tanah.

Baca juga: Jual Asrama Mahasiswa Sumsel ke Mafia Tanah, Pegawai BPN Yogya Jadi Tersangka

Menanggapi permasalahan yang menimpa salah satu kadernya itu, Ketua DPC PKB Kabupaten Blora Abdul Hakim buka suara.

"Ya di DPC beliau masuk wakil ketua dewan syuro DPC PKB kabupaten Blora," ucap Hakim saat ditemui wartawan di Pasar Jepon, Blora, Jawa Tengah, Rabu (3/4/2024).

Hakim menerangkan, permasalahan yang menimpa Abdullah Aminuddin saat ini sudah diselesaikan secara restorative justice.

Dirinya mengakui, kadernya itu sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Tengah karena diduga terseret kasus mafia tanah.

Namun, saat ini Abdullah Aminuddin dan Sri Budiyono selaku pelapor telah melakukan mediasi.

"Setelah mediasi di Polda sudah dinyatakan saling mengembalikan, jadi Pak Budiyono menerima tanah dan sertifikatnya, Pak Amin menerima uang dari Pak Budiono dan itu sudah clear," jelas dia.

"Dan kemarin Polda sudah mengundang semua pihak, Pak Budiyono bersama istri, pak Aminudin bersama istri, mbak Esti (notaris) sama BPN, itu sudah diklarifikasi untuk proses pencabutan status tersangka, itu sudah restoratif justice, dan sudah proses selesai," terang dia.

Baca juga: Kunjungi Kemendag RI, Bupati Blora Ajukan Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen

Pada 7 Desember 2021, Sri Budiyono telah melaporkan dua warga Blora atas dugaan terjadinya tindak pidana terkait persoalan mafia tanah (membuat, memasukkan, menggunakan keterangan palsu dalam sebuah akta otentik yang berupa Akta Jual Beli Nomor 1767/2020), tertanggal 30 Desember 2020, yang diterbitkan oleh Notaris/PPAT Elizabeth Estiningsih, yang menerangkan perihal adanya jual beli tanah antara dirinya dengan Abdullah Aminudin.

Berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) Nomor B/660/XII/RES.1.11/2022/Ditreskrimum, tertanggal 5 Desember 2022, penyidik Polda Jawa Tengah telah melakukan gelar perkara penetapan status terlapor menjadi tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

Regional
Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Regional
Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Regional
Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Regional
Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Regional
KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

Regional
Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Regional
Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Regional
Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Regional
442 Rumah Warga di OKU Selatan Terdampak Banjir

442 Rumah Warga di OKU Selatan Terdampak Banjir

Regional
Warga OKU Diminta Waspadai Bencana Longsor

Warga OKU Diminta Waspadai Bencana Longsor

Regional
Digigit Anjing, 2 Warga Sikka Dilarikan ke Larantuka karena Kosongnya Vaksin Antirabies

Digigit Anjing, 2 Warga Sikka Dilarikan ke Larantuka karena Kosongnya Vaksin Antirabies

Regional
Preman Pemalak Sopir Truk di Lampung Ditangkap, Korban Diadang dan Dianiaya

Preman Pemalak Sopir Truk di Lampung Ditangkap, Korban Diadang dan Dianiaya

Regional
Cemburu Buta, Suami di Semarang Aniaya Istri hingga Patah Rahang

Cemburu Buta, Suami di Semarang Aniaya Istri hingga Patah Rahang

Regional
Ketua MUI Salatiga Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota, Kyai dan Masyayikh NU Sampaikan Penolakan

Ketua MUI Salatiga Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota, Kyai dan Masyayikh NU Sampaikan Penolakan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com