Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah 12 Tahun di Banjarbaru Dicabuli 4 Pria, Modus Ditraktir Nasi Goreng

Kompas.com - 26/01/2024, 11:01 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

BANJARBARU, KOMPAS.com - Bocah 12 tahun di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi korban pencabulan oleh 4 pria.

Kepala Seksi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji menerangkan kronologi kasus pencabulan yang menimpa korban.

Sebelum dicabuli, korban tanpa sengaja bertemu oleh dua orang pelaku yang baru saja pulang bermain bola sodok.

"Pelaku bertemu dengan korban yang sedang berjalan seorang diri. Kemudian 2 orang pelaku menegur dan mengajak korban makan nasi goreng," ujar Syahruji saat dikonfirmasi, Jumat (26/1/2024).

Baca juga: Guru Ngaji di Surabaya Dipolisikan, Diduga Cabuli Anak SD di Masjid

Setelah ditraktir nasi goreng, korban dibujuk dan diajak ke salah satu penginapan. Tak berselang lama, 2 pelaku lainnya datang.

"Kemudian pada saat di penginapan korban disetubuhi dan dicabuli bergantian oleh para pelaku," ungkapnya.

Keesokan harinya, korban pulang ke rumahnya. Korban lantas menceritakan apa yang dialaminya kepada kedua orang tuanya.

Tak terima anaknya dicabuli oleh pelaku, orang tua korban langsung membuat laporan kepolisian.

"Siang harinya korban bercerita dengan orangtuanya, sampai kemudian melapor ke Polres Banjarbaru," jelasnya.

Baca juga: Pelajar SMP di Semarang Tewas Gantung Diri di Teras Belakang Rumah, Gunakan Tali Pramuka


Baca juga: Tinggal Seorang Diri, Lansia di Magelang Ditemukan Meninggal di Rumahnya

Ancaman hukuman 15 tahun penjara

Menerima laporan dari orang tua korban, petugas Polres Banjarbaru kemudian memburu para pelaku.

Setelah beberapa hari, petugas akhirnya berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap satu per satu pelaku pencabulan.

Para pelaku yang ditangkap masing-masing F (24), MEM (20), M (23), sementara satu pelaku lainnya masih berusia 16 tahun atau di bawah umur.

"Saat ini terhadap ketiga orang tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Banjarbaru sedangkan terhadap 1 orang pelaku anak di tahan di Rutan Polsek Banjarbaru Utara," katanya lagi.

Karena perbuatannya, para pelaku akan dijerat Pasal 81 ayat (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Dinas Pendidikan Jateng Siapkan Sanksi bagi Pelajar yang Pakai Knalpot Brong, Ini Perinciannya...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

'Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati'

"Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati"

Regional
Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Regional
4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com