Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

13 Tahun Penantian, Ratusan Transmigran di Nunukan Tagih Janji Hak Lahan

Kompas.com - 28/02/2024, 08:40 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Nunukan, Kalimantan Utara menegaskan bahwa Pemerintah Daerah terus berjuang untuk memenuhi tuntutan 230 KK warga transmigran SP 5 Sebakis yang menuntut lahan garapan dan lahan plasma.

Sejak 2013 sampai hari ini, warga transmigran SP 5 Sebakis, Nunukan Barat terus berharap bisa menggarap lahan dan memperbaiki nasib mereka di tanah rantau.

Faktanya, sudah 13 tahun mereka ditempatkan di SP 5 Sebakis, lahan garapan mereka tidak ada.

Untuk bertahan hidup, mereka bekerja serabutan dan sebagian menjadi buruh kasar perusahaan.

Baca juga: Cerita SMP Filial Budi Luhur, Sekolah Anak-anak Transmigrasi Sebakis yang Selalu Pindah karena Gedung Reyot

"Peristiwa ini sudah 13 tahun, dan kita tidak mau berbicara ke belakang karena akan berujung mencari cari kesalahan. Kita fokus bagaimana memenuhi tuntutan warga transmigran untuk memiliki lahan garapan, LU 1 dan LU II," ujar Kepala Disnakertrans Nunukan, Masniadi, Selasa (27/2/2024).

Penempatan 230 KK transmigran di Nunukan juga berdasar adanya kerjasama antara Pemkab Nunukan, Kaltara dengan Pemkab Klaten, Jawa Tengah.

Surat dengan nomor 2 tahun 2013 tentang penyelesaian program transmigrasi di lokasi unit pemukiman Transmigrasi Seimanggaris SP 5 Nunukan Barat yang ditandatangani Bupati Nunukan Drs. H Basri dan Bupati Klaten, Sunarna SE M.Hum tersebut menyatakan bahwa para transmigran menerima jatah lahan pekarangan seluas 0,25 hektar yang siap olah dan diterima saat penempatan.

Menerima lahan usaha 1 seluas 0,75 hektar dan LU II seluas 2 hektar. Dengan ketentuan paling lambat 2 tahun pasca penempatan, hak LU I dan LU II sudah diterima dan digarap para transmigran.

"Sampai sekarang lahan tersebut belum ada, sehingga dituntut oleh transmigran. Kita juga kesulitan menyelesaikan masalah ini, karena fakta di lapangan, lahan disana dikuasai masyarakat. Benturan kepentingan ini yang harus kita jaga," ujarnya lagi.

Dalam sejarahnya, tutur Masniadi, Pemerintah Kabupaten Nunukan pernah mencoba menyelesaikan persoalan lahan yang dalam penguasaan masyarakat.

Namun upaya tersebut tidak berjalan mulus, bahkan sempat terjadi kerusuhan yang berpotensi meluas karena melibatkan masyarakat tempatan.

Gedung SMP Filial Budi Luhur. Sekolah ini menjadi tempat anak anak transmigran SP 5 Sebakis menimba ilmuKompas.com/Ahmad Dzulviqor Gedung SMP Filial Budi Luhur. Sekolah ini menjadi tempat anak anak transmigran SP 5 Sebakis menimba ilmu

"Sekali lagi, kita fokus penyelesaian, Disnakertrans Nunukan sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, ada BPN, Kemenakertrans, Kementrian PDT. Kita sudah sampaikan masalah ini puluhan kali, namun belum ada juga solusi atas masalah ini," sesalnya.

Terakhir kali terjadi pertemuan dengan pejabat fungsional Kemenakertrans, ada opsi untuk menggarap lahan mangrove yang berlokasi tak jauh dari kawasan transmigrasi.

Hanya saja, solusi ini butuh kajian mendalam, karena berhubungan dengan habitat mangrove.

Sementara pembabatan mangrove, memiliki konsekuensi pidana sebagaimana Pasal 50 Undang Undang Kehutanan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Regional
Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Regional
Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Regional
Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Regional
Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Regional
Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Regional
9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

Regional
Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Regional
Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Regional
Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Regional
Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Regional
KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

Regional
Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Regional
Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Regional
Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com