Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Separuh Penduduk Pulau Sebakis Menikah Siri, Lurah Nunukan Barat Adakan Isbat Nikah

Kompas.com - 02/02/2024, 09:35 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Lurah Nunukan Barat, Nunukan, Kalimantan Utara, Julziansyah, menggandeng Petugas Pengadilan Agama (PA) Nunukan, untuk melakukan sidang itsbat nikah bagi warga transmigran di Pulau Sebakis.

Ia menjadi penunjuk arah yang mendampingi sejumlah Hakim PA Nunukan untuk menyeberang ke Pulau Sebakis dan memberikan legalisasi atas pernikahan warga setempat.

"Lebih dari separuh masyarakat transmigran di Pulau Sebakis, menikah secara siri. Ini menjadi potensi konflik, terutama ketika ada masalah batas tanah dan lahan kebun garapan mereka," ujar Julziansyah, Kamis (1/2/2024).

Jul menambahkan, ada sekitar 230 KK warga transmigran yang mendiami SP 5 Sebakis.

Baca juga: Diduga Cemburu, Pria di Tanah Datar Siram Wajah Istri Siri dengan Air Keras

Perjalanan menuju Pulau Sebakis, ditempuh dengan jarak sekitar 1 jam dari Kabupaten Kota Nunukan.

Biasanya, warga transmigrasi SP 5 Sebakis, akan membayar sewa ojek Rp 50.000 sampai dermaga. Lalu merogoh kocek Rp 150.000 untuk menyeberang menuju Pengadilan Agama di Kota Nunukan.

Mayoritas penduduk Pulau Sebakis, beralasan biaya transportasi menjadi kendala dalam legalisasi nikah.

"Jadi kalau PP (bolak balik) biayanya Rp 600.000. Belum untuk biaya menginap di hotel kalau pas di Nunukan, untuk makan minum lagi. Memang tidak murah untuk mendapat buku nikah bagi warga perbatasan," kata Julziansyah.

"Keprihatinan inilah yang mendasari saya bekerjasama dengan Pengadilan Agama untuk segera melakukan itsbat nikah. Harapannya, semua warga yang belum memiliki akta buku nikah, bisa mendapat layanan lebih dekat dan mudah," katanya lagi.

Isbat nikah, menjadi salah satu rentetan solusi bagi banyaknya masalah penduduk transmigrasi Nunukan.

Sejauh ini, para transmigran yang datang sejak 2013 ke pulau Sebakis, belum mendapat lahan garapan, dan lahan usaha.

Alhasil, mereka bekerja serabutan, termasuk melamar kerja sebagai buruh di perusahaan untuk bertahan hidup.

"Mungkin itsbat nikah bukan hal besar jika dilihat dari peta masalah yang ada di Pulau Sebakis. Setidaknya, ini membantu warga transmigrasi memperoleh salah satu haknya sebagai warga Negara," tegas Julziansyah.

Salah satu peserta itsbat nikah, Raupe (55) dan Nurlia (50), mengaku cukup terbantu dengan kedatangan para Hakim PA Nunukan.

Selama ini, mereka hanya menikah divbawah tangan/pernikahan kampung. Divmana mereka ijab Kabul divhadapan penghulu atau imam masjid.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Regional
Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Regional
Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com