Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Mataram Curi Kendaraan Pengangkut Sampah, Aksi Terekam CCTV

Kompas.com - 02/02/2024, 09:00 WIB
Idham Khalid,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com- Seorang pria di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat berinisial AMP (36) ditangkap oleh polisi usai diduga mencuri kendaraan pengangkut sampah.

Warga Kelurahan Dasan Agung, Kota Mataram itu ditangkap di wilayah Panjang, Karang Jangkong, Kota Mataram, Rabu (31/1/2024) malam.

Baca juga: Kopi Sianida di Pacitan dari Tetangga yang Ingin Sembunyikan Aib Pencurian

Kapolsek Selaparang Ipda Franto Akcheryan Matondang mengatakan, mulanya korban berinsial RD (41) melapor telah kehilangan kendaraan roda tiga pengangkut sampah pada Sabtu (27/1/2024).

“Saat itu korban sedang berada di rumahnya yang agak jauh dari tempat parkir kendaraan R3 tersebut. Kemudian korban mendapat informasi dari operatornya bahwa kendaraan tersebut tidak ada di parkiran (hilang). Atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Selaparang," kata Franto melalui keterangan tertulis, Jumat (2/2/2024).

Baca juga: Polisi Tangkap Residivis dan Penadah Pencurian Modus Bobol Kaca Mobil di Bekasi

Tim Reskrim Polsek Selaparang kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan titik terang identitas pelaku setelah mengantongi rekaman CCTV.

"Aksi pelaku ini saat mencuri sempat terekam CCTV, ini yang menjadi bukti petunjuk kami, dan rekaman CCTV ini viral di medsos," kata Franto.

Baca juga: Seorang Pria Curi Pintu Pagar Rumah Warga, Pelaku Beraksi dengan Santai

"Dari keterangan warga yang merupakan bos dari terduga bahwa yang terlihat di video CCTV tersebut yang membawa R3 adalah tersangka yang sehari-harinya bekerja bersama dirinya menjual buah keliling menggunakan rombong dorong yang biasanya mangkal di wilayah Pajang," kata Franto.

Atas informasi tersebut petugas menangkap pelaku.

"Barang bukti berupa R3 tanpa bak belakang yang diparkir di pinggir jalan oleh terduga diamankan. Menurut keterangan terduga, bak R3 tersebut sudah dijual di tempat rongsokan wilayah Gerung, Lombok Barat,” kata Franto.

Atas peristiwa dan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com