Salin Artikel

Pria di Mataram Curi Kendaraan Pengangkut Sampah, Aksi Terekam CCTV

Warga Kelurahan Dasan Agung, Kota Mataram itu ditangkap di wilayah Panjang, Karang Jangkong, Kota Mataram, Rabu (31/1/2024) malam.

Kapolsek Selaparang Ipda Franto Akcheryan Matondang mengatakan, mulanya korban berinsial RD (41) melapor telah kehilangan kendaraan roda tiga pengangkut sampah pada Sabtu (27/1/2024).

“Saat itu korban sedang berada di rumahnya yang agak jauh dari tempat parkir kendaraan R3 tersebut. Kemudian korban mendapat informasi dari operatornya bahwa kendaraan tersebut tidak ada di parkiran (hilang). Atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Selaparang," kata Franto melalui keterangan tertulis, Jumat (2/2/2024).

Tim Reskrim Polsek Selaparang kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan titik terang identitas pelaku setelah mengantongi rekaman CCTV.

"Aksi pelaku ini saat mencuri sempat terekam CCTV, ini yang menjadi bukti petunjuk kami, dan rekaman CCTV ini viral di medsos," kata Franto.

"Dari keterangan warga yang merupakan bos dari terduga bahwa yang terlihat di video CCTV tersebut yang membawa R3 adalah tersangka yang sehari-harinya bekerja bersama dirinya menjual buah keliling menggunakan rombong dorong yang biasanya mangkal di wilayah Pajang," kata Franto.

Atas informasi tersebut petugas menangkap pelaku.

"Barang bukti berupa R3 tanpa bak belakang yang diparkir di pinggir jalan oleh terduga diamankan. Menurut keterangan terduga, bak R3 tersebut sudah dijual di tempat rongsokan wilayah Gerung, Lombok Barat,” kata Franto.

Atas peristiwa dan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/02/090035578/pria-di-mataram-curi-kendaraan-pengangkut-sampah-aksi-terekam-cctv

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke