Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembangunan Gedung Balai Merah Putih Telkom, Jaksa Geledah Kantor DLH

Kompas.com - 22/02/2024, 19:25 WIB
Teguh Pribadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Tim Jaksa Penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar menggeledah kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pematangsiantar.

Penyidik membawa sedikitnya 6 dokumen terkait izin lingkungan pembangunan gedung Balai Merah Putih Grapari Telkom Group Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Pantauan di Kantor DLH Pematangsiantar yang berlokasi di Jalan Rakutta Sembiring, Kamis (22/2/2024), jaksa penyidik berada di dalam ruangan Bidang Tata Lingkungan sekitar pukul 13.20 WIB.

Baca juga: Terdakwa Korupsi Pembangunan Talud Penahan Longsor di Flores Timur Titip Uang Rp 668 Juta ke Kejaksaan

Selain tim penyidik kejaksaan, sejumlah pegawai berada dalam ruangan tersebut dengan posisi pintu tertutup rapat.

Sekitar pukul 14.25 WIB, tim penyidik membawa satu koper dari dalam ruangan lalu dipindahkan ke dalam mobil.

Kasi Pidsus Kejari Pematangsiantar, Symon Moris Sihombing, menyebut penggeledahan ini terkait pengurusan dokumen izin lingkungan pembangunan gedung Balai Merah Putih Grapari Telkom Group pada 2016.

Baca juga: Punya Gaya Hidup Mewah, Pegawai Bank di Semarang Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp 7,7 Miliar

Menurut penyidik, di kantor DLH Pematangsiantar ada sejumlah bukti dokumen sehingga harus dilakukan penyitaan. Dokumen tersebut antara lain Amdal, UKL-UPL, dan IMB.

Selain DLH, tidak menutup kemungkinan jaksa penyidik akan dilakukan penggeledahan di kantor Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu atau Dinas Perizinan Kota Pematangsiantar.

Symon mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi antara lain mantan Kepala DLH Jekson Gultom. Selain itu telah dilakukan pengumpulan bukti, keterangan ahli, hingga melakukan penyitaan.

“Penggeledahan ini merupakan rangkaian untuk menemukan siapa tersangkanya. Kalau ditanya siapa, untuk saat ini belum, nanti kami akan sampaikan,” ungkap Symon kepada wartawan usai penggeledahan di halaman kantor DLH Pematangsiantar.

Ia membeberkan, dalam kasus juga sedang dilakukan penghitungan menyangkut kerugian negara.

Adapun dalam kontrak proyek tersebut mencapai Rp 1.150.000.000, dan biaya yang dikeluarkan untuk retribusi pengurusan IMB senilai Rp 43.779.000.

Symon belum dapat memastikan apakah ada oknum pejabat di DLH yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Namun menurut dia, ditemukan rekomendasi dari DLH tanpa didukung dengan dokumen UKL-UPL (dokumen lingkungan) sebagai syarat IMB gedung Balai Merah Putih.

“Ketika tidak ada dokumen UKL-UPL bagaimana dengan IMB-nya? IMB itu syarat utamanya adalah dokumen lingkungan hidup. Nyatanya sejauh ini kami belum menemukan dokumen lingkungan hidup,” ungkap dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaki yang Sulut “Flare” di Gunung Andong Terus Diburu, Polisi: Masih Penyelidikan

Pendaki yang Sulut “Flare” di Gunung Andong Terus Diburu, Polisi: Masih Penyelidikan

Regional
Dapat Suara Terbanyak, Abdullah Legawa Batal Jadi Anggota DPRD Purworejo 2024-2029

Dapat Suara Terbanyak, Abdullah Legawa Batal Jadi Anggota DPRD Purworejo 2024-2029

Regional
Jawa Tengah Masuki Musim Kemarau, Berikut Imbauan BMKG soal Ancaman Kekeringan...

Jawa Tengah Masuki Musim Kemarau, Berikut Imbauan BMKG soal Ancaman Kekeringan...

Regional
Tiga Kader PDI-P Ambil Formulir Pendaftaran Cabup Sukoharjo, Ada Etik Suryani, Agus Santoso, dan Danur Sri Wardana

Tiga Kader PDI-P Ambil Formulir Pendaftaran Cabup Sukoharjo, Ada Etik Suryani, Agus Santoso, dan Danur Sri Wardana

Regional
Kronologi Kaburnya Tahanan Lapas Klaten

Kronologi Kaburnya Tahanan Lapas Klaten

Regional
Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

Regional
Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Regional
Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Regional
Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com