Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangkapan 130 TKI Ilegal karena Dituduh Mendirikan Perkampungan Tanpa Izin di Malaysia

Kompas.com - 20/02/2024, 16:26 WIB
Rachmawati

Editor

Koordinator Migrant Care Malaysia, Alex Ong, menjelaskan bahwa penangkapan pekerja migran tak berizin di Malaysia sudah terjadi “hampir setiap hari” dan ia memperkirakan ada ribuan WNI yang tertahan dan belum bisa pulang karena tak punya izin kerja.

Meskipun sudah ada skema rekalibrasi untuk membantu pekerja migran terdaftar secara resmi di negara itu, ia menyatakan masih ada ratusan ribu orang yang kesulitan karena syarat-syarat yang rumit dan calo-calo palsu.

“Apabila segala dokumen diserahkan pada orang tengah atau pencalo, banyak yang kasih janji-jani manis, kemudian ambil uang, ambil paspor dan kabur. Jadi, warga kita itu jadi kosong total,” ungkap Alex.

Baca juga: Ketua PPK Sebatik Minta Warga Menghafal Wajah DPT di TPS, Antisipasi Pemilih dari Malaysia

Tergiur janji-janji manis

Sumarni, seorang WNI dari Ende Nusa Tenggara Timur, pertama pergi ke Malaysia untuk bekerja dan tinggal pada 2006 dengan visa pelancong. Ia mengingat betul di kala itu, ia ditawarkan kesempatan bekerja di luar negeri dengan gaji menggiurkan.

“Karena kelihatannya kalau di kampung itu, orang bisa melihat dari sedikit kekurangan kita. Terpancing gitu kan. Memang waktu saya enggak ada niatan ke luar negeri, cuma karena yang mau sponsor itu saudara mamaku sendiri.

“Dari segi bicaranya enggak ada masalah. Jadi dia bilang nanti saya kasih uang, nanti dapet duit, dikasih makan dari PT,” kata Sumarni kepada BBC News Indonesia, Senin (19/02).

Setelah berdiskusi panjang dengan ibunya dan adik-adiknya yang masih perlu dibiayai untuk sekolah, Sumarni akhirnya setuju. Ia kemudian dihubungkan pada agen dari perusahaan asal Arab Saudi yang membantunya mengurusi semua surat-surat.

Baca juga: TKI Asal Jember Tewas Dibunuh di Malaysia, Keluarga Ungkap Percakapan Terakhir

Namun, Sumarni saat itu tidak mengetahui bahwa ia bekerja di sana tanpa izin resmi.

“Yang kita tahu cuma, nanti kamu sampai di Malaysia kamu dijemput oleh agen. Nanti ada agen yang tulis nama kamu di situ, dan nama agen kamu. Nanti sampai di Bandara, lihat-lihat, ada agen yang jemput kamu dan antar ke sana,” ujar perempuan berusia 42 itu.

Baru pada 2021, Sumarni mendapatkan izin kerja dari pemerintah Malaysia setelah melalui proses administrasi yang “cukup rumit”. Sehingga, ia bisa menetap di Malaysia dengan aman.

Tak hanya Sumarni, seorang WNI pekerja kebersihan, Mice (bukan nama sebenarnya), juga menerima kesempatan untuk bekerja di Malaysia yang ditawarkan oleh pihak agen yang menjanjikan pendapatan yang jauh melebihi bekerja dalam negeri.

“Orang tua dan keluarga di kampung masih butuh uang. Jadi mesti kerja. Awalnya saya ikut itu agen, semacam kerja rumah tangga lepas selama tiga tahun,” kata Mice.

Namun setelah majikannya meninggal, ia seakan-akan “ditelantarkan” oleh agen yang pertama memberikannya kesempatan kerja tersebut. Kini, Rince bekerja sebagai pembersih dan menunggu jika ada panggilan.

Baca juga: Kapal Pengangkut 8 TKI Ilegal dari Malaysia Ditangkap di Riau

Proses pemutihan yang mahal dan rumit

Ilustrasi : kedatangan sejumlah eks TKI yang dideportasi Malaysia melalui pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, KaltaraKompas.com/Ahmad Dzulviqor Ilustrasi : kedatangan sejumlah eks TKI yang dideportasi Malaysia melalui pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kaltara
Operasi pemberantasan pendatang asing tanpa izin (PATI) di Malaysia resmi dilancarkan pada Juli 2018 setelah proses pemutihan lewat program penggajian dan penempatan kembali dinyatakan selesai pada akhir Juni 2018.

Program tersebut dijalankan sejak Februari 2016. Namun kenyataannya masih banyak tenaga kerja asing yang tidak mengikuti pemutihan atau gagal memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Regional
Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Regional
Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com