NUNUKAN, KOMPAS.com – Satuan Tugas Pengaman Perbatasan (Satgas Pamtas) RI – Malaysia, Batalyon Pertahanan Udara (Arhanud) 8/Marawaca Bhuana Cakti (MBC) mengamankan 16 calon TKI Ilegal saat melintas di depan Pos Jaga TNI di Aji Kuning, Pulau Sebatik, Senin (15/1/2024) siang.
"Pada pukul 13.15 wita kemarin (Senin), melintas satu kendaraan yang mencurigakan. Setelah diperiksa, ternyata kendaraan tersebut berisi warga yang akan menuju ke arah Tawau Malaysia, namun tidak mempunyai dokumen pelintas batas," ujar Dansatgas Pamtas RI – Malaysia Yonarhanud 8/MBC Letkol Arh Iwan Hermaya, Selasa (16/1/2024).
Baca juga: Gerebek Rumah Penampungan Calon TKI Ilegal di Nunukan, 11 Warga Diamankan
Dari 16 orang yang diamankan, sembilan orang di antaranya merupakan anak berusia 5-16 tahun dan tujuh orang dewasa.
Dari hasil pendalaman sementara, para calon TKI ilegal ini berasal dari berbagai daerah, yakni Malinau, Toraja, Bone, dan Lombok Barat.
Iwan mengatakan, rombongan calon TKI ilegal ini tak mengakui bahwa keberangkatan mereka dikoordinir atau dimobilisasi oleh oknum tertentu.
"Pengakuannya ingin menyeberang mandiri dengan tujuan berbeda. Selain untuk bekerja, sebagian mengaku ingin menemui keluarganya di Tawau Malaysia," kata Iwan.
Selain mengamankan 16 orang calon TKI ilegal, pihaknya juga mengamankan 7 KTP, 1 KIA, dan 1 paspor Indonesia.
"Kita serahkan para CTKI ke BP2MI Nunukan, untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.
Baca juga: Penyelundupan 5 Calon TKI Ilegal Tujuan Malaysia Digagalkan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.