Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerebek Rumah Penampungan Calon TKI Ilegal di Nunukan, 11 Warga Diamankan

Kompas.com - 13/01/2024, 10:31 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Reni Susanti

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polsek Nunukan, Kalimantan Utara, menggerebek sebuah rumah penampungan sementara para Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Jalan Teuku Umar Rt 13, Nunukan Timur, Kamis (11/1/2024) malam.

Kapolsek Nunukan, AKP Muhammad Karyadi mengungkapkan, aksi ini berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 8 CTKI, terdiri dari 8 orang dewasa dan 3 anak anak.

"Mereka terkena tipu daya calo TKI. Mereka dijanjikan bekerja di kebun kelapa sawit Nunukan, Kaltara, faktanya, mereka akan segera dikirim ke Malaysia secara ilegal," ujar Karyadi, Sabtu (13/11/2024).

Baca juga: Penyelundupan 5 Calon TKI Ilegal Tujuan Malaysia Digagalkan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

Selain mengamankan 11 CTKI asal Kupang tersebut, polisi mengamankan 2 tersangka.

Masing masing YAK (30) warga Desa Oetuke, Kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT).

YAK memiliki peran merekrut para korban di NTT. Korban dijanjikan pekerjaan menjadi buruh perkebunan kelapa sawit di Nunukan, dengan gaji Rp 4 juta sampai 5 juta per bulan.

Baca juga: 15 TKI Ilegal Asal NTT Dideportasi dari Malaysia

"Transport, uang tiket, konsumsi, ditanggung oleh YAK dan para korban akan mengganti uang yang dikeluarkan pelaku YAK saat menerima gaji pertamanya nanti," jelas Karyadi.

Pelaku kedua, bernama AD (57), warga Jalan Manunggal Bhakti RT 11, Nunukan Timur.

AD menyediakan rumah penampungan para korban. Dan mengkondisikan pemberangkatan mereka melalui Sei Ular Kecamatan Seimanggaris, menuju Serudong, Malaysia.

"Kami juga masih memburu pelaku lain bernama Arnold di Malaysia. Arnold adalah orang yang mengenalkan YAK ke AD. Mereka adalah jaringan sindikat TPPO," tegas Karyadi.

Terbongkar dari video call

Karyadi menuturkan, kasus ini terbongkar dari salah satu korban, yang memergoki YAK sedang melakukan panggilan video ke Arnold di Malaysia.

"Korban mendengar percakapan mengenai gaji ringgit. Korban yang curiga langsung menghubungi keluarganya agar melaporkan ke polisi. Karena para korban keberatan kalau dikirim ke Malaysia," lanjut Karyadi.

Merespons informasi tersebut, polisi melakukan penggerebekan, dan mendapati 8 CTKI ilegal yang sudah dipersiapkan untuk diseberangkan ke Sei Ular, untuk selanjutnya dikirim ke Malaysia, melalui jalur tikus.

"Para tersangka mengakui akan mengirim para CTKI tersebut ke perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Borneo, yang berada di Serudong, wilayah Malaysia," tutur dia.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni 6 lembar boarding pass tiket kapal Pelni KM Bukit Siguntang dan 2 unit ponsel. 

Saat ini, 11 CTKI yang diamankan sudah diserahkan dan ditampung di rumah perlindungan BP2MI Nunukan.

"Kita sangkakan kedua pelaku dengan Pasal pasal 10 jo pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pidana Pemberantasan TPPO, dan pasal 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia," ungkap Karyadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-24 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-24 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com