Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Lakukan "Money Politic" Seorang Caleg di Nunukan Diproses Pidana

Kompas.com - 09/01/2024, 18:42 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Seorang calon legislatif (Caleg) DPRD Nunukan berinisial SR diserahkan ke Polres Nunukan karena diduga melakukan money politic jelang Pemilu 2024.

"Kasus SR teregister sebagai temuan Pengawas Pemilu pada 18 Desember 2023 Nomor 001/Reg/TM/PL/Kab/24.05/XII/2023 tentang Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu Politik Uang Pasal 280 Ayat 1 huruf j, junto Pasal 521 UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu," ujar Ketua Komisioner Bawaslu Nunukan, Mochammad Yusran, Selasa (9/1/2024).

Penanganan kasus SR imbuhnya, dimulai pada 18 Desember 2023 sampai 8 Januari 2024 atau selama 12 hari kerja.

Baca juga: Soal Debat Capres, Wapres Maruf Amin: Dibanding Dulu Waktu Saya, Sekarang Lebih Hidup Perdebatannya


Baca juga: SBY Fokus Pileg, Kampanye Pilpres Diserahkan ke AHY

Permintaan keterangan

Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) telah meminta keterangan lebih dari 10 orang, terdiri dari terlapor, saksi, termasuk ahli pidana, untuk mengumpulkan dua alat bukti permulaan yang cukup, guna pemenuhan unsur-unsur dalam pasal money politic.

Yusran menegaskan, SR diduga melakukan kampanye melalui akun media sosial Instagram pada Sabtu (9/12/2023) dan dirangkaikan dengan kegiatan lainnya pada Minggu (10/12/2023) berupa kegiatan olahraga yang dapat dikategorikan kampanye dalam bentuk metode kegiatan lainnya.

Sesuai penjelasan Pasal 26 ayat 1 dan Pasal 55 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, SR diduga menjanjikan dan membagikan doorprize atau materi lainnya kepada peserta.

Baca juga: Saling Bongkar Aib di Panggung Politik

Materi lain yang dibagikan berbentuk peralatan rumah tangga, antara lain, kipas angin dan dispenser.

"Perbuatan SR diduga melanggar larangan Kampanye Pasal 280 Ayat 1 huruf j dengan sanksi pidana pasal 521 UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Kini, kasusnya ditangani penyidik Polres Nunukan," katanya lagi.

Kasus ini, diharapkan menjadi edukasi bagi masyarakat, sekaligus sebagai warning para kontestan politik untuk tidak melakukan politik uang dengan modus apa pun.

Ia melanjutkan, bagaimanapun, politik uang tak sekedar praktik curang, melainkan dapat melahirkan pemimpin yang korup dan menyengsarakan rakyat.

"Bawaslu Nunukan mendorong pemilu menjadi sarana kedaulatan rakyat. Artinya rakyatlah yang menjadi pemenang, Bukan modal dan politisi culas dan manipulatif," tegas Yusran.

Baca juga: Merunut Akar Konflik Politik Yenny Wahid dan Cak Imin...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com