Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemda Nunukan Protes Pembangunan Ruko di Kawasan Terminal, Ini Kata PT Inhutani

Kompas.com - 09/01/2024, 11:33 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Pembangunan ruko di areal terminal Angkot Nunukan, Kalimantan Utara oleh masyarakat menjadi sorotan. Pasalnya, tanah terminal merupakan lahan milik PT Inhutani yang disewa atau dipinjam pakai oleh Pemda. 

Terminal tersebut dibangun oleh Pemda pada 2007. Namun ternyata Pemda tidak memiliki izin sewa atau pinjam pakai sejak dibangun.

Selain itu, terminal tersebut tidak pernah aktif dan akhirnya digunakan penduduk di sekitar terminal yang mayoritas pedagang pasar tradisional.

Baca juga: Video Warga Nunukan Hancurkan Jalan Viral, Lurah Tak Tahu Ada Proyek Semenisasi

Berkaitan dengan pembangunan ruko di terminal ini, dinas perhubungan (Dishub) Nunukan mempersoalkan pembangunan ruko tanpa sepengetahuan pihaknya.

Sepengetahuan pihak dishub, Pemda melakukan pinjam pakai lahan di tanah milik PT Inhutani tersebut.

"Kami juga mempertanyakan itu. Setahu saya, lahan tersebut adalah aset Pemda yang dipinjam pakaikan dari PT Inhutani. Kok tiba-tiba dibangun gedung permanen tanpa kami tahu. Kami sudah bersurat meminta penjelasan masalah tersebut," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Muhammad Amin dihubungi Senin (8/1/2024).

Amin tak menampik, sejak gedung terminal dibangun pada periode 2006/2007 menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Nunukan, terminal itu belum pernah difungsikan dengan alasan kendala pengaturan mobil angkot.

Kendati demikian, selama belum ada alih fungsi lahan, Pemda masih berhak untuk menggarap dan memanfaatkan lahan.

"Kami akan segera fungsikan sebagai UPT pengelolaan parkir, terminal, dan kegiatan pemerintahan," kata Amin lagi.

Amin berharap, PT Inhutani segera menjawab pertanyaan Pemda yang meminta penjelasan terkait pembangunan gedung permanen di areal terminal.

Dishub sudah mengirim surat ke PT Inhutani pada 27 Desember 2023. Menurut Amin, pengiriman surat tersebut sudah terbilang terlambat karena PT Inhutani sudah menginformasikan proyek pembangunan gedung komersil pada Oktober 2023.

"Saya baru tahu ketika ramai di media sosial yang menyorot ada pembangunan gedung permanen di terminal. Saya suruh staf kroscek lapangan, ternyata ada surat masuk tapi belum sampai meja saya. Begitu saya baca, saya langsung balas suratnya. Memang agak telat, tapi semoga pertanyaan kami bisa terjawab oleh PT Inhutani," ungkap dia.

Jawaban PT Inhutani Nunukan

Supervisor Umum dan SDM PT Inhutani 1 Nunukan Arbain mengaku bingung harus membalas apa terhadap surat Dishub yang masuk.

"Pemda Nunukan sama sekali tidak memiliki izin pinjam pakai. Kami tidak tahu juga dasar Pemkab membangun terminal di atas tanah kami apa," jawab Arbain.

Dalam surat yang dikirim Dishub Nunukan yang dianggap sebagai balasan atas surat PT Inhutani sebelumnya, sama sekali tidak tercantum dasar aturan yang menjelaskan status lahan yang dimanfaatkan Pemda.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com