Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal Pengangkut 8 TKI Ilegal dari Malaysia Ditangkap di Riau

Kompas.com - 05/02/2024, 21:05 WIB
Idon Tanjung,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau menangkap sebuah kapal yang mengangkut pekerja migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal.

Direktur Polairud Polda Riau, Kombes Pol Wahyu Prihatmaka mengatakan, kapal tersebut diamankan pada Sabtu (3/2/2024) malam.

"Kapal KM Nelayan Jaya II tersebut membawa 8 orang PMI ilegal dari Malaysia menuju Indonesia. Mereka diamankan di perairan Sungai Bagan, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir," ujar Wahyu kepada wartawan saat konferensi pers di kantor Ditpolairud Polda Riau di Pekanbaru, Senin (5/2/2024).

Baca juga: Janjikan Korban Gaji Rp 23 Juta Per Bulan di Korsel, Mami SG Otaki Sindikat TKI Ilegal di Lampung

Petugas mengamankan seorang nakhoda kapal dan dua orang anak buah kapal (ABK). Nakhoda kapal berinisial SN (58), ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan dua ABK, MM (22) dan YO (31) diperiksa sebagai saksi.

"Untuk 8 orang PMI ilegal yang kami amankan, dibawa ke Pekanbaru untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku," sebut Wahyu.

Baca juga: 3 Calon TKI Ilegal Mengaku Holiday di Korsel, Tepergok Tak Punya Tiket Pulang

Wahyu mengungkapkan modus pengiriman TKI ilegal dari Malaysia ke Indonesia.

Salah seorang warga Malaysia berinisial BL, merupakan agen yang mengumpulkan TKI ilegal untuk diberangkatkan ke Indonesia.

"Agen di Malaysia memungut bayaran kepada PMI ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia. Adapun, biaya yang diminta 2.200 hingga 2.400 Ringgit Malaysia per orang," ungkap Wahyu.

Lalu, agen Malaysia itu menghubungi agen di Indonesia, berinisial D, dengan mengirimkan foto-foto TKI ilegal dan dibuatkan buku pelaut.

Buku pelaut kemudian diserahkan D kepada tersangka SN, untuk menjemput 8 TKI ilegal ke Malaysia.

"Buku pelaut itu digunakan pelaku untuk mengelabui petugas. Jika ada pemeriksaan dalam perjalanan, PMI ilegal seolah-olah ABK. Tersangka SN mendapat upah dari D sebanyak Rp 1 juta per orang," ungkap Wahyu.

Ia menambahkan, tersangka dijerat Pasal 120 ayat (1) dan (2) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagaimana diubah UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Permen Pengganti UU No 2 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Nenek Hasinah, Guru Ngaji yang Kumpulkan Uang di Bawah Bantal untuk Naik Haji

Cerita Nenek Hasinah, Guru Ngaji yang Kumpulkan Uang di Bawah Bantal untuk Naik Haji

Regional
Polisi Serahkan Anggota KKB Pimpinan Egianus Kogoya ke Jaksa

Polisi Serahkan Anggota KKB Pimpinan Egianus Kogoya ke Jaksa

Regional
Ragu Maju di Pilkada Banten 2024, Wahidin Halim Takut 'Jebakan Batman'

Ragu Maju di Pilkada Banten 2024, Wahidin Halim Takut "Jebakan Batman"

Regional
Uji Coba BRT Trans Banten Mulai Juni, Penumpang Digratiskan 7 Bulan

Uji Coba BRT Trans Banten Mulai Juni, Penumpang Digratiskan 7 Bulan

Regional
Kandang Ternak di Ambarawa Terbakar, 7.000 Anak Ayam Hangus Dilalap Api

Kandang Ternak di Ambarawa Terbakar, 7.000 Anak Ayam Hangus Dilalap Api

Regional
Dua Pengamen Tewas Usai Duel Maut di Prambanan, Polisi Kejar Terduga Pelaku

Dua Pengamen Tewas Usai Duel Maut di Prambanan, Polisi Kejar Terduga Pelaku

Regional
Viral, Istri Cekik Suami di Temanggung, Begini Cerita Warga

Viral, Istri Cekik Suami di Temanggung, Begini Cerita Warga

Regional
Pelaku UMKM Dompet Tenun Badui Kewalahan Layani Pelanggan

Pelaku UMKM Dompet Tenun Badui Kewalahan Layani Pelanggan

Regional
Mengintip Rumah Adaptif untuk Atasi Persoalan Banjir Rob Demak

Mengintip Rumah Adaptif untuk Atasi Persoalan Banjir Rob Demak

Regional
Duduk Perkara Hoaks ODGJ 'Dijual' Jadi PSK di Jember, Tetangga Dilaporkan ke Polisi

Duduk Perkara Hoaks ODGJ "Dijual" Jadi PSK di Jember, Tetangga Dilaporkan ke Polisi

Regional
Kritik Uang Kuliah, Mahasiswa Universitas Riau Dilaporkan Rektor ke Polisi

Kritik Uang Kuliah, Mahasiswa Universitas Riau Dilaporkan Rektor ke Polisi

Regional
Tim Penjinak Bom Brimob Sterilisasi Bandara dan Hotel Jelang Penahbisan Uskup Agung Kupang

Tim Penjinak Bom Brimob Sterilisasi Bandara dan Hotel Jelang Penahbisan Uskup Agung Kupang

Regional
Kejari Jayapura Eksekusi 4 Pelanggar Pemilu

Kejari Jayapura Eksekusi 4 Pelanggar Pemilu

Regional
Kekerasan Seksual Anak di Brebes Meningkat Setiap Tahun, Januari-April 2024 Tercatat 15 Kasus

Kekerasan Seksual Anak di Brebes Meningkat Setiap Tahun, Januari-April 2024 Tercatat 15 Kasus

Regional
Mayat Pria Tanpa Identitas yang Ditemukan di Hutan Kateri Dikenali Keluarga

Mayat Pria Tanpa Identitas yang Ditemukan di Hutan Kateri Dikenali Keluarga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com