BREBES, KOMPAS.com - Kasus kekerasan seksual terhadap anak baik perempuan dan laki-laki di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah setiap tahunnya terus mengalami kenaikan.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes mencatat, sejak Januari hingga 22 April 2024 saja sudah ada 15 kasus kekerasan seksual anak.
"Kasus kekerasan seksual terhadap anak trennya memang meningkat," kata Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3KB Brebes, Fatkhiyaturrokhmah, kepada wartawan di kantornya, Rabu (8/5/2024).
Baca juga: Lakukan Hubungan Sesama Jenis, Motif Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Terungkap
Perempuan keibuan yang akrab disapa Iim ini mengungkapkan, kasus kekerasan seksual memang masih marak terjadi di Brebes dan meningkat setiap tahun.
Pada 2022, tercatat ada 33 kasus kekerasan seksual yang menimpa anak.
Angka tersebut meningkat di sepanjang 2023 dengan 44 kasus.
"Ada sejumlah faktor mengapa terjadi kenaikan," katanya lagi.
Baca juga: 4 Tahun Cabuli Anak Tirinya, Pria di Wonogiri Ditangkap Polisi
Baca juga: Polemik UKT di UGM dan Pentingnya Mengawal Kebijakan...
Diungkapkan Iim, di tengah gencarnya sosialisasi, kini masyarakat juga sudah berani melapor jika ada anak yang diduga menjadi korban kekerasan seksual.
"Satu hal yang penting juga bebasnya media komunikasi seperti media sosial yang menjadi awal hingga berujung ke kekerasan seksual," kata Iim.
Atas maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan, para orangtua diimbau agar mengawasi pergaulan anaknya.
"Selain mengawasi pergaulan dan media sosial, juga berikan kasih sayang yang besar. Karena tak jarang kasus kekerasan seksual bermula saat anak kurang perhatian orangtua sehingga terjerat pergaulan yang akhirnya jadi korban kekerasan seksual. Baik itu fisik maupun di media sosial," pungkas Iim.
Sebelumnya, kasus kekerasan seksual anak juga menimpa bocah kakak beradik di Brebes. Kakak adik berusia 8 dan 5 tahun tersebut menjadi korban pencabulan.
Sang kakak diduga dicabuli oleh tetangganya berinisial JK (28), sedangkan sang adik dicabuli oleh tetangga yang juga guru ngajinya berinisial JR (40).
Kedua pelaku kini meringkuk di sel tahanan markas Polres Brebes dan terancam 15 tahun penjara.
Kapolsek Ketanggungan Brebes AKP Umi Antum Farich menjelaskan, awalnya korban sang adik dicabuli pelaku JR (40) di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Ketanggungan pada Ramadhan lalu.
Baca juga: Guru Ngaji di Surabaya Dipolisikan, Diduga Cabuli Anak SD di Masjid