Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal Pengangkut 8 TKI Ilegal dari Malaysia Ditangkap di Riau

Kompas.com - 05/02/2024, 21:05 WIB
Idon Tanjung,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau menangkap sebuah kapal yang mengangkut pekerja migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal.

Direktur Polairud Polda Riau, Kombes Pol Wahyu Prihatmaka mengatakan, kapal tersebut diamankan pada Sabtu (3/2/2024) malam.

"Kapal KM Nelayan Jaya II tersebut membawa 8 orang PMI ilegal dari Malaysia menuju Indonesia. Mereka diamankan di perairan Sungai Bagan, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir," ujar Wahyu kepada wartawan saat konferensi pers di kantor Ditpolairud Polda Riau di Pekanbaru, Senin (5/2/2024).

Baca juga: Janjikan Korban Gaji Rp 23 Juta Per Bulan di Korsel, Mami SG Otaki Sindikat TKI Ilegal di Lampung

Petugas mengamankan seorang nakhoda kapal dan dua orang anak buah kapal (ABK). Nakhoda kapal berinisial SN (58), ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan dua ABK, MM (22) dan YO (31) diperiksa sebagai saksi.

"Untuk 8 orang PMI ilegal yang kami amankan, dibawa ke Pekanbaru untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku," sebut Wahyu.

Baca juga: 3 Calon TKI Ilegal Mengaku Holiday di Korsel, Tepergok Tak Punya Tiket Pulang

Wahyu mengungkapkan modus pengiriman TKI ilegal dari Malaysia ke Indonesia.

Salah seorang warga Malaysia berinisial BL, merupakan agen yang mengumpulkan TKI ilegal untuk diberangkatkan ke Indonesia.

"Agen di Malaysia memungut bayaran kepada PMI ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia. Adapun, biaya yang diminta 2.200 hingga 2.400 Ringgit Malaysia per orang," ungkap Wahyu.

Lalu, agen Malaysia itu menghubungi agen di Indonesia, berinisial D, dengan mengirimkan foto-foto TKI ilegal dan dibuatkan buku pelaut.

Buku pelaut kemudian diserahkan D kepada tersangka SN, untuk menjemput 8 TKI ilegal ke Malaysia.

"Buku pelaut itu digunakan pelaku untuk mengelabui petugas. Jika ada pemeriksaan dalam perjalanan, PMI ilegal seolah-olah ABK. Tersangka SN mendapat upah dari D sebanyak Rp 1 juta per orang," ungkap Wahyu.

Ia menambahkan, tersangka dijerat Pasal 120 ayat (1) dan (2) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagaimana diubah UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Permen Pengganti UU No 2 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Regional
Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Regional
Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Regional
Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Regional
Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Regional
Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Regional
Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Regional
Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com