Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pegawai BP2MI Bandara Soetta Didakwa Pungli TKI Rp106 Juta

Kompas.com - 31/01/2024, 20:30 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Tiga Pegawai Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kota Tangerang, Banten, didakwa melakukan tindak pidana pungutan liar terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sebesar Rp 106 juta.

Ketiga terdakwa yakni Ketua tim B Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesai (P4MI) Bandara Soekarno Hatta Hari Priono dan 2 pegawai honorer Juli Sambono dan Meriana Tarigan.

Dalam dakwaan yang dibacakan JPU Kejari Tangerang, Franz Magnis, di Pengadilan Tipikor Serang menyebut, ketiga terdakwa melakukan praktek pertukaran uang secara ilegal.

Baca juga: Janjikan Korban Gaji Rp 23 Juta Per Bulan di Korsel, Mami SG Otaki Sindikat TKI Ilegal di Lampung

Pekerja honorer itu memaksa para PMI yang baru tiba di Terminal 3 Bandara Soetta menukarkan uang asing dengan harga kurs di bawah pasaran.

“Mereka (PMI) dikumpulkan untuk dilakukan pendataan kepulangan para PMI ke daerah asal masing-masing," kata Franz di hadapan hakim Dedy Adi Kusuma.

Saat dikumpulkan, terdakwa Juli dan Meriana yang merupakan pegawai outsourcing di BP2MI mengarahkan para PMI yang didata untuk melakukan pertukaran mata uang asing.

Baca juga: 3 Calon TKI Ilegal Mengaku Holiday di Korsel, Tepergok Tak Punya Tiket Pulang

Padahal, Juli dan Meriana tidak memiliki izin melakukan pertukaran mata uang asing.

Praktik yang telah berlangsung sejak Januari 2023 ini diketahui terdakwa Hari Priono selaku ketua pos yang seharusnya melarang praktik ilegal yang dilakukan keduanya.

Ternyata, Hari juga mendapatkan uang dari keuntungan transaksi pertukaran mata uang yang dilakukan anak buahnya Rp 50.000-300.000.

Dalam dakwaan juga terungkap, ketiganya memiliki peran masing-masing dalam beraksi.

Meriana bertugas sebagai penyedia dana atau pemodal, lalu Juli Sambono bertugas sebagai kasir yang melakukan penukaran mata uang asing ke rupiah.

"Terdakwa Hari Priono selaku ketua tim P4MI yang memperbolehkan aksi keduanya dengan mendapatkan imbalan," sebut jaksa.

Sebagai barang bukti, ada uang tunai 23,5 ribu real Arab Saudi senilai Rp 98 juta, 1,045 Dirham Uni Emirat Arab senilai Rp 4,4 juta, 943 Rial Qatar senilai Rp 4 juta, dan 1 rial Oman senilai Rp 40.000.

"Total Rp 106,4 juta rupiah berhasil diamankan. Barang bukti tersebut merupakan mata uang asing dari hasil penukaran yang dilakukan oleh Juli Sambono dan Meriana Tarigan kepada para PMI,” ujar Franz.

Ketiganya didakwa dengan Pasal 12 E dan Pasal 11 Undang-Undang Tipikor oleh Jaksa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Regional
Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Regional
Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Regional
10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

Regional
1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

Regional
Menyalakan 'Flare' Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Menyalakan "Flare" Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Regional
Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Regional
Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi 'Online' Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta Per Hari

Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi "Online" Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta Per Hari

Regional
Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Regional
Belum Ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Belum Ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Regional
Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Regional
Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Regional
'May Day', Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

"May Day", Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com