Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangkapan 130 TKI Ilegal karena Dituduh Mendirikan Perkampungan Tanpa Izin di Malaysia

Kompas.com - 20/02/2024, 16:26 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sebanyak 130 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap karena diduga tinggal tanpa izin di perkampungan ilegal di Shah Alam, Selangor di Malaysia. Pegiat hak migran memperkirakan jutaan pekerja WNI masih kesulitan mendapatkan izin kerja karena dipungut biaya oleh calo.

Direktur Eksekutif Migrant Care Indonesia, Wahyu Susilo, menjelaskan bahwa kebanyakan pekerja migran dari Indonesia yang direkrut oleh perusahaan sawit atau perkebunan memang tidak melewati jalur resmi.

“Mereka memang sengaja direkrut untuk tujuan di perkebunan dan perusahaan-perusahaan perkebunan lebih memilih mereka yang bekerja tanpa dokumen [permit kerja].

Baca juga: Bawa 4 Kg Sabu dari Malaysia, Warga Surabaya Ditangkap di Asahan Sumut

“Karena pekerja migran atau perkebunan itu membutuhkan puluhan ribu pekerja migran Indonesia untuk segera bisa bekerja. Kalau itu melalui jalur legal, pertama mahal karena harus membayar levi,” kata Wahyu.

Menurut rilis dari Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Negeri Selangor, pihak otoritas melakukan operasi penggerebekan pada Minggu (18/02) dan menahan 132 pendatang asing tanpa izin (PATI) termasuk 41 perempuan dan 13 anak-anak.

Dari 132 orang yang ditangkap, 130 diantaranya merupakan WNI dan dua orang warga negara Bangladesh.

Pengkapan terus berulang

Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan pada Senin pagi (19/02), bahwa KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran mengenai penangkapan tersebut.

“Segera setelah diterima notifikasi kekonsuleran, KBRI akan memberikan bantuan kekonsuleran, termasuk upaya percepatan pemulangan bagi para WNI yang termasuk dalam kelompok rentan,” kata Iqbal dalam pernyataan tertulis.

Wakil Direktur Jenderal (Operasi) Imigrasi Malaysia, Jafri Embok Taha, mengatakan berdasarkan hasil intelijen dan aduan masyarakat, perkampungan tersebut telah ada selama empat tahun terakhir dan dilengkapi dengan listrik.

Baca juga: Malaysia Temukan Perkampungan Ilegal Warga Indonesia di Dalam Perkebunan Sawit, 130 Orang Ditahan

"Di pemukiman ilegal ini juga terdapat toko kelontong, warung makan, dan surau [tempat ibadah]. Sebagian besar orang asing ini bekerja sebagai petugas kebersihan, pelayan restoran, dan pekerja bangunan di daerah sekitar," katanya, seperti dikutip oleh kantor berita Bernama.

Ini bukan pertama kalinya penangkapan pekerja migran tidak terdokumentasi terjadi di Malaysia.

Pada Juni 2023, Otoritas Malaysia menemukan perkampungan ilegal WNI di Pulau Meranti, Puchong. Sebanyak 22 WNI dan warga Bangladesh ditahan selama penggerebekan daerah tersebut.

Hal yang sama terjadi pada Februari 2023, saat pihak imigrasi Malaysia menemukan dan menggerebek perkampungan ilegal warga Indonesia di Nilai, Negeri Sembilan. Sekitar 67 warga Indonesia ditahan karena melanggar peraturan imigrasi alias overstay.

Bahkan pada Juli 2017, sekitar 500 orang tenaga kerja WNI ditangkap oleh aparat hukum Malaysia.

Baca juga: Perjuangan Hamidah demi Mencoblos, Jalan Kaki 5 Km dari Malaysia ke TPS Sebatik

Razia terhadap tenaga kerja ilegal merupakan kelanjutan dari implementasi program legalisasi dokumen atau program E-Kad sementara pekerja asing oleh pemerintah Malaysia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com