Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dendam Adiknya Sering Dipukuli, Pemuda di Lampung Bunuh Tetangga

Kompas.com - 06/02/2024, 16:20 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com- Dendam kesumat lantaran adiknya sering dipukuli, seorang pemuda di Bandar Lampung nekat membunuh tetangganya sendiri.

Peristiwa penusukan yang berujung tewasnya korban bernama Reza Irawan (22) itu terjadi pada Sabtu (3/2/2024) dini hari di Kecamatan Kemiling.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra mengatakan dua orang pelaku telah diamankan pada Minggu (4/2/2024).

"Setelah kita lakukan pendekatan kepada keluarga, kedua pelaku menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya," kata Dennis ditemui di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (6/2/2024).

Baca juga: Ada 3 Kasus Bunuh Diri dalam 11 Hari di Karimun Kepri, Polisi dan Pemuka Agama Keluarkan Imbauan

Kedua pelaku yakni RN (22) dan MA (22) warga Kecamatan Teluk Betung Selatan. Sedangkan korban sendiri adalah tetangga dari kedua pelaku.

Dennis mengatakan, dari pengakuan kedua pelaku perbuatan pidana itu dilakukan dengan motif dendam.

Menurutnya, adik dari pelaku RN sering mengalami pemukulan yang dilakukan oleh korban.

"Jadi korban ini pernah menghina dan melakukan kekerasan kepada adik korban, sehingga pelaku merasa dendam terhadap apa yang dilakukan oleh korban," kata Dennis.

Baca juga: Sakit Hati Ajakan Rujuknya Ditolak, Pria di Sleman Coba Bunuh Pujaan Hatinya

Hingga pada malam kejadian, pelaku RN berencana melakukan pembalasan kepada korban. RN mengajak MA dan menjemput korban.

Korban lalu dibawa ke Jalan Raden Imba Kusuma, Kecamatan Kemiling.

"Setelah turun dari motor, korban dipiting oleh MA dan RN langsung menusuk korban berkali-kali," kata Dennis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com