Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Satu Pengeroyok yang Tewaskan Waria di Kupang adalah Anak Anggota DPRD

Kompas.com - 16/01/2024, 18:04 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah menahan empat orang tersangka kasus penganiayaan yang berujung tewasnya DA alias OT, seorang waria di Kota Kupang.

Empat pelaku tersebut yakni AM (27), RVK (20), MAPBO (17) dan BEK (16).

Baca juga: 139 Anggota Silat Diamankan di Surabaya, Diduga Buntut Perkara Pengeroyokan

Dari empat pelaku, satu di antaranya BEK, anak dari salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang.

"Betul, salah satu pelakunya anak anggota DPRD Kota Kupang," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kupang Kota Inspektur Dua (Ipda) Florensi Ibrahim Lapuisaly, Selasa (16/1/2024).

Baca juga: Pelaku Utama Pembunuhan Waria di Kupang Ditangkap, Kabur ke Perbatasan RI-Timor Leste

Florensi mengungkapkan, dua pelaku yakni MAPBO (17) dan BEK, saat ini dikenakan wajib lapor.

"Untuk dua pelaku ini, masa penahanannya saat itu tujuh hari lalu di perpanjang lagi menjadi 15 hari sehingga saat ini mereka dikeluarkan," kata dia.

Meski tak ditahan lanjut Florensi, kedua pelaku yang masih remaja itu sudah berstatus tersangka.

"Kedua pelaku ini wajib lapor tiga kali setiap minggu," kata dia.

Sementara itu kata dia, dua pelaku lainnya AM dan RVK masih ditahan di sel Markas Kepolisian Resor Kupang Kota.
 
Empat pelaku ini, sebut dia, dijerat Pasal 170 ayat 3E KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Untuk berkas perkara kasus itu telah rampung dan dikirim ke Kejaksaan Negeri Kupang. Dia mengungkapkan, berkas perkara kasus itu dibagi dua yakni untuk tersangka dewasa dan anak-anak.

Khusus untuk anak-anak, penyidik Polresta Kupang masih berkoordinasi dengan peneliti dari pekerja sosial.

"Berkas perkara dengan tersangka anak-anak ini sudah disampaikan ke pihak pekerja sosial dan masih diteliti. Nanti setelah hasilnya keluar, akan dikirim lagi ke jaksa," ujar dia.

Baca juga: Terima Tantangan Follower untuk Beradegan Vulgar Saat Live, Selebgram Waria Asal Tarakan Ditangkap

Sebelumnya diberitakan, aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), menahan tiga orang remaja di wilayah itu, karena menganiaya seorang waria berinisial DA alias OT hingga tewas.

Tiga remaja itu yakni RVK (20), MAPBO (17), dan BEK (16).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, mengatakan, sebelum ditahan, ketiganya ditetapkan menjadi tersangka.

"Kasus penganiayaan ini berdasarkan laporan polisi, nomor: LP / B / 1142 / XII / 2023 / SPKT / Polresta Kupang Kota/ Polda NTT," kata Ariasandy, kepada Kompas.com, Jumat (29/12/2023).

Satu pelaku lainnya AM, yang sempat kabur ke Atambua, Kabupaten Belu, akhirnya ditangkap dan dibawa ke Kupang.

Baca juga: Anggota TNI yang Diduga Aniaya Anak Pejabat Dibawa ke Pomdam Diponegoro

Ariasandy mengatakan, kasus ini berawal ketika korban DA menggunakan jasa ojek.

Tiba di pertokoan Jalan Frans Da Romes, Kota Kupang, korban sempat adu mulut dengan tukang ojek karena masalah tarif.

Saat itu, para tersangka sedang duduk minum minuman keras tak jauh dari korban dan tukang ojek itu ribut.

"Para pelaku ini mendengar suara teriakan seorang perempuan, sehingga mereka mendekati sumber suara. Ternyata bukan perempuan, melainkan seorang transpuan," kata Ariasandy.

Korban saat itu dinilai membuat keonaran, sehingga para tersangka emosi dan menganiaya korban.

Korban juga dianiaya menggunakan bambu di bagian kepala. Setelah itu para pelaku melarikan diri. Korban yang ditemukan warga terluka parah, lalu dibawa ke rumah sakit. Namun nyawa korban tak bisa diselamatkan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dugaan Korupsi Insentif Pajak, 235 Dokumen BPKD Aceh Barat Disita

Dugaan Korupsi Insentif Pajak, 235 Dokumen BPKD Aceh Barat Disita

Regional
Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus Pagi Ini, Disertai Gemuruh

Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus Pagi Ini, Disertai Gemuruh

Regional
Komplotan Pembobol Rumah di Semarang Pura-Pura Jualan Minyak Urut untuk Cari Target

Komplotan Pembobol Rumah di Semarang Pura-Pura Jualan Minyak Urut untuk Cari Target

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com